BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGLampung Utara

Kalangan Jurnalis dan LSM Se-Provinsi Lampung Rapat Konsolidasi, Sikapi Atas Penanganan Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis di Lampung Utara

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
LAMPUNG UTARA | Terkesan lamban dan nyaris tak ada kepastian kapan proses penanganan hukumya kepada pelaku penganiayaan yang nyaris menewaskan salah satu Wartawan di Lampung Utara Terkait Pemberitaanya.
Korban mendapatkan Penganiayaan dari pelaku saat sedang menjalankan tugas peliputanya, yang terjadi beberapa waktu yang lalu dan perkarannya telah di laporkan pada Kapolres Lampung Utara, oleh korban Efrizal, dengan Nomor Laporan yang tertuang dalam surat laporan Nomor: STPL/132/B-1/ll/2020/SPKT RES LU.
Menyikapi peristiwa dan lambannya proses penanganan terhadap pelaku penganiayaan, membuat kalangan Jurnalis dan LSM se-Provinsi Lampung, mengadakan Rapat Konsolidasi dan berencana akan menggelar Aksi Damai dan keperihatinan serta mendesak aparat Kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelakunya.
Rapat Konsolidasi antara kalangan Jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berlangsung di ruang Kantor PJID Jalan Soekarno Hata, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin (10/02/2020).
Rapat Konsolidasi di Hadiri oleh para Ketua Wadah Organisasi Pers, Ketua LSM, serta Rekan-rekan Jurnalis dari berbagai Media Cetak, Electronic dan Online dari berbagai Wilayah Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung.

Penulis : (Reky)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *