BREAKING

Sabtu, April 20, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGLampung Tengah

Kanwil Kemenkumham Lampung Bekerjasama dengan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Adakan Kegiatan Diseminasi

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
LAMPUNG TENGAH | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Danan Purnomo, membuka kegiatan Diseminasi HAM yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang bekerjasama dengan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih di Aula Lapas pada hari, Rabu (08/07/2020)

Acara tersebut dihadiri Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Jhono Supriyanto, Kakanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Lampung Fatmawati, Bupati Lampung Tengah yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kusuma Riyadi, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah kerja Lampung, jajaran Forkopimda Lampung Tengah serta seluruh peserta diseminasi.

Kegiatan diwali laporan panitia oleh Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Lampung Fatmawati, dalam laporannya ia menjelaskan kegiatan diseminasi yang akan berlangsung dan jumlah jajaran tamu undangan.

Kemudian sambutan oleh Bupati Lampung Tengah yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kusuma Riyadi, dalam sambutannya Pemkab Lamteng mengapresiasi kegiatan diseminasi HAM ini.
Terakhir, sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Lampung yang menyampaikan dalam sambutannya agar seluruh pegawai baik di kantor wilayah maupun pada UPT dalam memberikan pelayanan publik harus berbasis HAM.
“Pelayanan publik berbasis HAM adalah rangkaian kegiatan yang sesuai dengan Permenkumham RI No. 27 Th. 2018 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan kita harus mendukung itu,” ucap Danan.

Kegiatan diseminasi ini menghadirkan narasumber, yaitu Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Jhono Supriyanto. Dalam paparannya Jhono menyampaikan agar semua UPT menerapkan semua kriteria yang ditetapkan oleh Permenkumham RI No. 27 Th. 2018 dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, dan mampu memperoleh penghargaaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI.

Selain itu , Jhono juga mengapresiasi kebersihan dan layanan-layanan berbasis HAM yang sudah ada dan berjalan di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

Jhono juga menyempatkan diri memonitoring langsung ke lapangan terkait pelayanan berbasis HAM di Lapas Gunung Sugih, yaitu diantaranya Blok Khusus Lansia dan Disabilitas.
“Semoga Lapas Kelas IIB Gunung Sugih menjadi percontohan untuk Unit Pelaksana Tehknis yang lain terkait pelayanan-pelayanan berbasis HAM,” ucap Jhono.
Penulis : (Miswan)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *