ADVERTORIALBERITA TERKINIDaerahLAMPUNGTulang Bawang Barat

Ke-9 Kalinya Kabupaten Tulang Bawang Barat Raih Predikat Opini WTP

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
Tulang Bawang Barat | Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya.

 

Pemberian penghargaan yang dilaksanakan secara virtual dan diterima oleh Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung, Senin (22/06/2020).

Predikat WTP tersebut diberikan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.
Hal ini terungkap setelah Vidio teleconference penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Lampung di ruang rapat Bupati setempat, yang langsung diterima Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad SP didampingi Ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho, dan Sekretaris daerah Herwan Sahri,SH., M.AP dan dihadiri seluruh SKPD kabupaten Tubaba.
Kepala perwakilan BPKP-RI Provinsi Lampung lewat video teleconference menyampaikan, bahwa laporan hasil pemeriksaan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tahun 2016 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tangung jawab keuangan negara dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2016 tentang badan pemeriksa keuangan.

Dalam kesempatan tersebut dia jelaskan, dari hasil laporan pemeriksaan tersebut pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang Barat BPK mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Forki Pesisir Barat Gelar Festival Kejuaraan Karateka
Sementara, Bupati Tubaba Umar Ahmad menyampaikan, bahwa pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat secara berturut-turut menerima predikat opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Lampung dalam pelaksanaan adminitrasi keuangan daerah tahun anggaran 2019.
Selanjutnya, Bupati Tulang Bawang Barat menilai jika apa yang diraih merupakan hasil kerja keras seluruh pihak termasuk DPRD dan OPD kabupaten Tulang Bawang Barat.
(ADV)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *