LAMPUNGTulang Bawang

Kebijakan Bupati Tenaga Honorer ,Terima THR Pemkab Tulang Bawang

Tulang Bawang Kebijakan Winarti Bupati Tulang Bawang , Selain ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemkab Tulangbawang juga menganggarkan anggaran untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga honorer di lingkup pemkab setempat.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPKAD Tuba, Rustam Efendi, memastikan, pihaknya telah memplot anggaran sebesar Rp 1,7 Miliar untuk THR 1.637 tenaga honorer yang bekerja di Pemkab Tuba.

Baca Juga :  Bupati Hj.Winarti SE MH Hadiri Rakornis TMMD Ke-105 Tahun di Kodam ll Sriwijaya Palembang

Ini (pembayaran THR honorer) kebijakan Bupati yah, jadi kita juga berikan THR untuk honorer. Dalam PP 63 tahun 2021 itu memang diatur hanya untuk ASN,” kata Rustam, Senin (03/05).

Dalam PP nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian THR kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan itu diatur komponen yang masuk dalam THR adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan beras.

Baca Juga :  Akhirnya Identitas Mayat Anonim yang Mengambang di Sungai Tulang Bawang Terungkap

“Jadi pemberian THR untuk honorer ini tergantung kebijakan Pemda masing-masing,” tandas Rustam.(SR)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *