BREAKING

Selasa, April 16, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pekon Panggungrejo

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
PRINGSEWU | Kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dapat dibiayai menggunakan dana desa. Pemerintah desa bisa mengalokasikan anggaran dana desa kurang lebih sepuluh persen untuk mendukung peningkatan kesejahteraan itu.
Keterangan Foto : Kepala Pekon Panggungrejo sekaligus Pembina PKK Pekon Panggungrejo Supartono saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan PKK Pekon Panggungrejo.(Foto : Nga).
Hal tersebut diatur dalam Permendagri 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2020. Dana desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat.
Tim PKK desa harus bisa menangkap peluang dari peningkatan alokasi untuk pemberdayaan itu untuk pengembangan berbagai program.
Keterangan Foto : Foto bersama Ketua TP PKK Kecamatan Sukoharjo beserta kader PKK Pekon Panggungrejo. (Foto : Nga)
Keberadaan Tim Penggerak PKK mulai dari Kabupaten, Kecamatan hingga Desa dinilai sangat strategis untuk membantu pemerintah daerah meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan pemberdayaan, Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu mengadakan Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan PKK (pemberdayaan kesejahteraan keluarga).
Bertempat di Balai Kemasyarakatan Pekon Panggungrejo, sebanyak 22 anggota PKK Pekon Panggungrejo diberikan arahan dan pelatihan oleh TP PKK Kecamatan Sukoharjo, Senin (23/12/19).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pembina PKK sekaligus Kepala Pekon Panggungrejo Supartono, Ketua TP PKK Kecamatan Sukoharjo Fitriyani Ediyanto, Ketua TP PKK Pekon Panggungrejo Jariyatun, serta 22 anggota PKK dari 4 Pokja pekon setempat.
Dalam sambutan Pembina PKK Supartono, sekaligus membuka kegiatan pemberdayaan PKK mengatakan tema kegiatan ini adalah “PKK Berkarya, Keluarga Bahagia, Masyarakat Sejahtera”.
” Kegiatan pemberdayaan PKK ini sesuai dengan rencana Musrenbang tahun 2019 termin ketiga melalui DD 2019 salah satu kegiatan pemberdayaan adalah pelatihan kader PKK,” ujar Supartono.
Harapannya, dengan adanya kegiatan pemberdayaan kepada perempuan PKK ini nantinya bisa mewujudkan 10 program PKK.
“Sesuai dengan harapan kita bersama,
nantinya, PKK Pekon Panggungrejo bisa mempunyai karya, sehingga masyarakat bisa menumbuhkan kembangkan ekonomi yang ada di sini,” harap dia.
Kemudian Ketua TP PKK Kecamtan Sukoharjo, Fitriyani Edianto yang menjadi narasumber dalam pelatihan ini mengharapkan kedepannya PKK Pekon Panggungrejo bisa tertib administrasi.Juga berkembang dalam kegiatan kader-kader PKK. Seperti dalam UP2K bidang ekonomi, berpartisipasi dalam pemberdayaan perempuan.
“Kegiatan hari ini lebih ke pembenahan administrasi. Empat Pokja diabagi menjadi dua kelompok untuk lebih mendalami administrasi dalam tubuh PKK serta penjabaran dari 10 program pokok PKK,” ungkap Fitriyani.
Ia pun berharap, PKK Pekon Panggungrejo bisa lebih aktif, cerdas, serta semangat dalam pembangunan.
“Karena perempuan yang menjadi kader PKK nantinya bisa paham seperti apa itu pola asuh anak, keseimbangan gizi anak, dan juga mempunyai kegiatan untukn membantu perekonomian keluarga,” tukasnya.
Untuk diketahui, selain kegiatan pemberdayaan perempuan, Dana Desa pada termin ketiga sejumlah Rp383.390.000,00 ini juga direalisasikan untuk pemberian insentif kader/ guru agama, pemberian insentif kader posyandu, pembangunan drainase Dusun V, pembangunan TPT di Dusun V, pembangunan GSG/Balai Kemasyarakatan, pemberian dana sharing, pembangunan Pamsimas, pelatihan UMKM dan penyertaan modal BumPekon.
Penulis : (Nga)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *