LAMPUNG TENGAH | Warga Desa Gedung Ratu, Kecamatan Anak Ratu Aji, sambangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, guna mempertanyakan tindaklanjut dari laporan terkait dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2020 yang diduga tidak dibagikan oleh Kepala Desa, Rabu (5/5/2021).
Rahmat salah seorang warga kepada media mengatakan, bahwa mereka melaporkan Sanjaya, Kepala Desa Gedung Ratu, terkait dana BLT DD sengaja tidak dibagikan kepada warga.
“Kedatangan kami ke Inspektorat guna mempertanyakan tindak lanjut dari laporan kami, untuk diketahui warga yang berhak menerima BLT sebanyak 162 orang, sedangkan dana BLT sebesar 300 ribu namun sampai akhir tahun 2020 warga tidak menerima sama sekali,” ungkap Rahmat.
Lanjut dia, warga Desa setempat akan terus mengupayakan agar laporan mereka ke PMK dan Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, agar bisa ada tindak lanjut dari laporan tersebut.
“Harapan kami dari laporan yang kami buat, agar Kepala Desa, Sanjaya, segera ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang ada. Akan tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut atas laporan kami, apabila dari inspektorat tidak ada respon terkait masalah ini maka kami akan melaporkan langsung ke Bupati Lampung Tengah dalam waktu dekat ini,” tambah Rahmat.
Editor : (Redaksi)