Gemalampung.com, Tulang Bawang – Setelah sebelumnya pernah diberitakan menggratiskan biaya berobat di Puskesdes/Pustu bagi seluruh masyarakatnya sejak tahun 2017 ini, kini ada lagi program pelayanan masyarakat dari Pemerintahan Kampung Bumi Dipasena Jaya Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, yang kembali layak diapreseasi, sekaligus dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi kampung lainnya.
Program apa itu? Kepala Kampung Bumi Dipasena Jaya, Nafian Faiz menjelaskan, bahwa saat ini pemerintahan kampungnya juga telah menggulirkan program pelayanan kepada masyarakat berupa pengurusan berbagai administrasi masyarakat yang digratiskan di Sekretariat Kampung Bumi Dipasena Jaya.
“Masyarakat kami dapat melakukan administrasi di Sekretariat Kampung Bumi Dipasena Jaya, secara gratis. Namun syaratnya, masyarakat dapat menunjukkan bukti telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan,” ungkapnya.
Diuraikan Kepala Kampung Bumi Dipasena Jaya Nafian Faiz, bahwa sejumlah pengurusan administrasi surat menyurat yang digratiskan kepada masyarakat, diantaranya Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Penduduk Sementara, Surat Keterangan Listrik, Surat Keterangan Penghasilan, Surat Ketangan Jalan dan Surat Keterangan Lajang.
Kemudian, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Permohonan SKCK, Surat Keterangan Pengantar Rekam E-KTP, Rekomendasi Nikah, NA Nikah dan Surat berstempel Kampung Bumi Dipasena Jaya lainnya.
Penggratisan pengurusan sejumlah surat administrasi masyarakat ini, ditegaskan oleh Nafian Faiz, juga sebagai upaya dari pemerintahan kampungnya untuk mewujudkan pelayanan masyarakat tanpa pungli di Kampung Bumi Dipasena Jaya. (d)
1,357 total views, 4 views today