BREAKING

Jumat, April 19, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGMetro

Kesbangpol Kota Metro Adakan Sosialisasi Perkembangan dan Pembinaan Ormas di Kota Metro

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

METRO | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro adakan Sosialisasi Peraturan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kepada Ormas se-Kota Metro di LEC Kartikatama Metro, Selasa (08/10).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Kota Metro Ridwan, Badan Kesbangpol Provinsi Lampung yang diwakili oleh Hermansyah Saleh, Kabag Ops Polres Metro AKP Hadi, Ketua Ormas se-Metro serta 100 peserta.

Dalam sambutan Walikota Metro yang disampaikan oleh Asisten I Ridwan menyambut baik atas terselenggaranya sosialisasi peraturan tentang Ormas di Kota Metro ini.

Ridwan menyampaikan jika pertumbuhan Ormas yang sangat besar dalam berbagai jenis dan bentuk serta makin tinggi intensitas kegiatan Ormas diruang publik dan menyita energi pemerintah dalam memberi pelayanan.

Baca Juga :  2020 FW-MTB Tubaba Akan Miliki Kantor Baru

Ia menjelaskan jika tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk membangun kemitraan dan hubungan yang harmonis antara Pemerintah dengan Ormas untuk menciptakan suasana aman dan damai di Kota Metro.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan kita tentang peraturan Ormas yang ada, sehingga kita memiliki persamaan persepsi terhadap keberadaan ormas dan perannya dalam kehidupan masyarakat di Kota Metro yang kita cintai ini,” tuturnya.

Baca Juga :  BUPATI AGUS ISTIQLAL LANTIK PJ. SEKRETARIS DAERAH PESISIR BARAT

Menurut Hermansyah Saleh, Ormas harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tentunya harus berlandaskan dengan undang-undang dan Pancasila serta menghormati sosial budaya dan tunduk dengan hukum yang ada di Indonesia.
AKP Hadi juga menyampaikan jika Polri memiliki peranan dalam Pembinaan Ormas.

“Tugas pokok polri adalah menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

“Polri dapat membantu bagaimana mempermudah fungsi Ormas memberikan himbauan untuk Ormas yang ada dilingkungan kita dengan menjelaskan larangan dan saksi terhadap ormas,” tandasnya. (Anton)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *