Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

Pringsewu | Kali ketiga Warga Masyarakat Pekon (Desa) Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu datangi Kejari Pringsewu untuk pertanyakan kinerjanya dalam melakukan proses tindak lanjut soal  laporan terkait penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) tahun 2017 Pekon Sukaratu, Kamis (9/8).

Kali ini sekitar puluhan Warga masyarakat Pekon Sukaratu mendatangi Kejari Pringsewu untuk pertanyakan perkembangan sudah sejauh mana pihak kejaksaan dalam melakukan proses dari laporan terkait penyimpangan DD tahun 2017.

Bahroni salah satu warga masyarakat Pekon Sukaratu mengatakan, kedatangan ke kejaksaan hari ini untuk mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan dari laporan tersebut. Awalnya kedatangan ke kejaksaan ingin menemui Kepala Kejari Pringsewu Asep Sontani, SH namun yang bisa ditemui hanya Bayu Wibianto, SH Kasi Interlinjen Kejaksaan.

“Kami ingin pertanyakan sudah sampai dimana perkembangan kejaksaan dalam memproses laporan kami, yang bisa kami temui kasi Intel, saat ini kejaksaan sudah dalam tahap proses pendalaman penyelidikan, kita katakan tadi terhadap kejaksaan kalaupun nantinya akan dibutuhkan kami siap membantu, entah itu data ataupun kesaksian”jelasnya Bahroni.

Baca Juga :  Malam Puncak HUT Mesuji Ke-11, Nella Kharisma Hipnotis Masyarakat Mesuji

Kasi Interlinjen Kejari Pringsewu Bayu Wibianto,SH,MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, terkait laporan warga masyarakat Pekon Sukaratu saat ini pihaknya sudah mengumpulkan data fulbaket dan fuldata, bahkan saat ini kejaksaan masih dalam tahap-tahap penyelidikan.

“Saat ini kami sudah kumpulkan fulbaket dan fuldata bahkan sudah dalam tahap-tahap penyelidikan, yang jelas kita berupaya secepatnya bisa di naikan di Pidsus”singkatnya.

Ditempat berbeda Ketua organisasi masyarakat DPD Garda Tipikor Indonesia (GTI) propinsi Lampung  Bara Suwardi, SH mengatakan kepada media ini, senin (6/8) kemarin. Kejari Pringsewu dianggap lamban dan tidak serius dalam penanganan laporan masyarakat Pekon Sukaratu terkait penyimpangan Dana Desa tahun 2017. Bahkan dalam hal tersebut GTI akan mengambil tindakan tegas juga akan mengawal kasus tersebut.

Baca Juga :  Dibantu Asuransi Kesehatan, Ibu Inem Datangi Bupati Mesuji Ucapkan Terima Kasih

“kita lanjutkan saja perkaranya, nanti di Kajati dan Kajari akan kita suratkan untuk di tindak lanjuti perkaranya, untuk kebaikan bangsa jangan ada keraguan mas, kita berpatokan dengan undang-undang dan kebenaran, biar tidak ragu-ragu dalam melangkah”tegasnya Bara.

Lanjut, GTI akan selalu berkoordinasi dengan masyarakat, bahkan akan lakukan penekanan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan masyarakat.

“ya sementara kita bersabar aja dulu, sudah biasa memang dalam penanganan kasus pihak penegak hukum harus ada  penekanan dulu, memang masyarakat harus kita dukung, kita harus merubah budaya korupsi dan mengedepankan penegakan hukum”pungkasnya.(Tim)

 2,415 total views,  8 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here