BERITA TERKINILAMPUNGMetro

Ketua DPC AWPI Kota Metro Hadiri Sidang ke 3 Chairul Chan di Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

METRO | Ketua DPC AWPI kota Metro Verry Sudarto yang di dampingi Sekretaris,dan Wakil Ketua Chairul Arifin Menghadiri Sidang ke 3 Chairul chan di Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur, Rabu (28/08).

Verry Menyampaikan kehadirannya ke pengadilan Negeri lampung timur itu untuk memberi suport kepada anggota AWPI yang lagi mengalami musiba ini,dan saya memberikan tugas pada Kabag hukum AWPI yang juga pengacara chairul chan untuk mendampingi anggota kami itu yang lagi dalam masa persidangan.

Baca Juga :  Cegah Gunakan Narkoba, BNN Kota Metro adakan Penyuluhan dan Sosialisasi

Seusai Sidang E.Rudiyanto,SE,SH menjelaskan Dugaan penganiayaan di mana pelakunya memukul korban dengan tangan sebanyak satu kali yang mengenai leher kiri,  tersebut luka dan berdarah  Akan tetapi, setelah ditanyakan kepada korban dan melihat kondisi lukanya yg di perlihatkan oleh jaksa penuntut umum. Menurut hemat kami selaku kuasa hukum Sdr. Chairul Chan, luka tersebut tidak membuat halangan baginya untuk menjalankan pekerjaannya.

Lanjut Rudiyanto SE,SH Namun pihak kejaksaan negeri Lampung Timur, debgan dakwaan tertanggal 01 Agustus 2019. No.reg.Perkara: PDM-125/SKD/07/2019.
atas  Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancaam Pasal 351 ayat (1) KUHP, dan Kami selaku kuasa hukum masih melakukan dan menganalisis tentang dakwaan tersebut, tentunya dengan melakukan upaya hukum yg sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Grand Opening PT.SMB Makmur BeningNET Kencana Telah Hadir di Tubaba

Inikan masih dalam proses sidang yg ke 3 menghadirkan saksi korban, kita tunggu aja dan ikuti proses hukum,”tegas E. Rudiyanto SE,SH selaku kuasa hukum terdakwa.(tim)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *