Waykanan

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Way Kanan, Datangi Kantor Kesbangpol Way Kanan

Way Kanan —Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Way Kanan MUSLIM, S.Pd, sambangi Kantor Kesbangpol Kabupaten Way Kanan guna mengadakan penyerahan SK atau surat tanda laporan keberadaan dari Kesbangpol Kabupaten Way Kanan, sebagai salah satu syarat utama resmi terbentuknya suatu Organisasi yang resmi dan diakui Pemerintah setempat, Senen 11/07/2022.

Turut hadir dalam giat serah terima SK tersebut, langsung di hadiri oleh Ketua DPD BAIN HAM RI terpilih yaitu Bapak Muslim, S.Pd, Sekretaris Bendi Efendi, dan bendahara, serta beberapa Kepala Bidang, juga para anggota yang tergabung dalam BAIN HAM RI Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Ketua TP-PKK di Tiga Kecamatan di Kabupaten Way Kanan

Kedatangan Ketua DPD BAIN HAM RI tersebut langsung di sambut oleh Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Way Kanan, yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hernani Ena, S.Sos, guna penyerahan legalitas suatu Lembaga atau Organisasi yaitu SK yang beberapa waktu yang lalu sudah di serahkan oleh DPD BAIN HAM RI Kabupaten Way Kanan.

Dalam penyerahan SK tersebut Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Way Kanan, Muslim, S.Pd, sampaikan,” dengan diadakan nya penyerahan SK pada hari ini maka resmi sudah kelengkapan legalitas yang merupakan syarat awal terbentuknya nya suatu lembaga di suatu Daerah,” Kata Muslim.

Lanjut Ketua DPD BAIN HAM RI Muslim,” Makadari itu, kita suatu lembaga harus mengikut tahap2 yang kebetulan beberapa waktu yang lalu sudah di masukkan di Kesbangpol Kabupaten Way Kanan, dan kedatangan kita hari ini yaitu mengadakan atau menerima SK resmi bahwa terbentuknya BAIN HAM RI hususnya di Kabupaten Way Kanan,” Jelas Muslim.

Baca Juga :  Bupati Way Kanan Larang Penggunaan Bansos untuk Kepentingan Politik

Muslim Berharap,” dengan di bentuknya DPD BAIN HAM RI ini, semoga bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah yang ada di Kabupaten Way Kanan baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kampung, hingga ke Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan sebagainya,” Tutup Ketua Muslim, S.Pd.

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *