BREAKING

Sabtu, April 20, 2024
LAMPUNGTulang Bawang

Ketua DPP Fortuba Menduga Kapolsek Rawa Jitu Selatan Membengkengi Penyerobotan Lahan

 Gemalampung.com | 

Tulang Bawang,- masyarakat kampung teladas  kec.dente teladas Mendatangi Lahan Sawah Di Kampung Karya Jitu Mukti (kjm) Yang Dikliem Masyarakat Dende Teladas yang dimana Lahan Tanah Seluas Kurang Lebih 60 Hektar Tersebut Milik Atau Hak ulayat masyarakat hukum adat kampung teladas, Yang Berada Di Kampung Karya Jitu Mukti, kec. Rawa jitu selatan.senin(22/01/2018)

Aksi Ratusan Warga Kampung Teladas

Kedangan Ratusan Masa Buntut dari kesalan dan kekecewaan masyarakat Dente teladas, kepada Kapolsek Dan Kepala kampung, Serta sejumlah masyarakat Karya Jitu Mukti karena telah melakukan penggarapan lahan diatas tanah ulayat adat Empat marga, Dan Di Kawal Atau Di jaga Oleh Aparat Kepolisian Polsek Rawa Jitu Selatan, Sedangkan Lahan Tersebut Lagi di musawarahkan Antara Masyarakat Dente Teladas Dengan Masyarakat Karya Jitu Mukti.

 “Andika DPP Ormas Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba) Menyesalkan Mengapa Kapolsek Rawa Jitu Selatan Membiarkan Masyarakat Karya Jitu Mukti Menggarap lahan tersebut, Semestinya kapolsek menunjukan sikap Profesional terkait masalah ini, Sedangkan kapolsek rawa jitu selatan mengetahui permusawarahan Antara Kedua Belah Pihak,dan seharusnya Kapolsek Menegaskan Sebelum Ada Kesepakatan Antara Kedua Belah Pihak,dan Tidak diperbolehkan Untuk Menggarap Lahan Tersebut.”kata andika

Baca Juga :  InI Pesan Dian Prayoga Saat Rapimda Dan Musda Ke VI Di Tulang Bawang

Andika (Fortuba) Menambahkan Diduganya Kapolsek Rawa Jitu Selatan telah membengkengi masyakat perambah (penyerobot) tanah hak ulayat masyarakat hukum adat kampung teladas,Kapolsek tidak mengacu kepada surat yang telah di buat atau disepakati pada tanggal 03 Desember 2017, Di Bandar Lampung .

yang mana waktu buat surat tersebut diketahui oleh Kapolsek dan diketahui oleh  “sri gunawan” kepala kampung karya jitu mukti, yang juga surat tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama, dan kami masyarakat teladas mencurigai kapolsek rawa jitu selatan ada apa? Mengapa tidak mau menandatangani surat tersebut.jelasnya”

Ditempat Yang Sama Dihadapan Kapolsek Rawa jitu selatan, “Sukry” berharap kepada aparat Kepolisian di Polsek setempat dapat tetap menjaga profesionalisme dan netralitasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban antara masyrakat karya jitu mukti dan kampung teladas,sebab masyarakat mencurigai adanya pembiaran penggarapan lahan ulayat tersebut oleh beberapa oknum anggota polisi dilapangan.ujarnya

“Pokoknya enggak bisa ada kegiatan dulu disini. Untuk aparat kepolisian saya berharap agar tidak ada keberpihakan dalam sengketa lahan ini,”tegasnya sukry” yang disusul teriakan seruan massa, Setuju!!!.

Baca Juga :  Sertijab Dua Perwira di Lingkungan Mapolres Tulang Bawang Barat

Massa menuding, Kakam KJM  Sri Gunawan dan masyarakatnya telah mengingkari surat perjanjian (Kesepakatan bersama)  pada tanggal 3 Desember 2017 tahun lalu, bahwa pihak KJM akan memberikan uang “Paccung Alas” atau konpensasi kepada masyarakat Teladas namun pada kenyataannya nihil.

Sementara itu Kapolsek Rawajitu Selatan AKP Agus P, saat menemui ratusan warga yang melakukan aksi tersebut, dirinya membantah jika memiliki keberpihakan atas tuduhan yang diberikan masyarakat.

“Saya sudah netral dari awal tanpa harus diminta. Enggak ada pula saya sepotong tanah disini, untung pun juga saya enggak ada,” tegas kapolsek

Dirinya berharap bagaimanapun proses yang dilakukan masyarakat baik secara jalur hukum maupun musyawarah dapat tetap dalam keadaan tertib dan aman, Saya cuma minta semuanya agar dapat kondusif.

semua permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan ataupun secara hukum,” katanya

Situasi akan berangsur kondusif, bila mana pengacara masyarakat karya jitu mukti (kjm) bertemu Ketua Tim masyarakat teladas untuk bermediasi lahan tanah hak ulayat tersebut di bandar lampung 1-2 hari mendatang.”Pungkasnya**Tim

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *