BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGTulang Bawang Barat

Ketua Komisi I DPRD Tubaba Sidak Kandang Ayam CV Tubaba Raya Farm

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
TULANG BAWANG BARAT | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Ketua Komisi I Yantoni, meminta kandang ayam petelur yang berada di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah kabupaten setempat di tutup sementara.
Pasalnya, menurut Yantoni, kandang ayam petelur milik CV Tubaba Raya Farm tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang merupakan persyaratan mutlak untuk mendirikan usaha.
“Pada dasarnya Kabupaten Tubaba terbuka lebar untuk siapa saja yang mau berinvestasi. Namun di sini ada peraturan dan harus dipatuhi, jangan terkesan semau-maunya dan bahkan sosialisasi ke warga sekitar saja belum dilakukan malah sudah mulai membangun apa ini tidak aneh,”ucap Yantoni saat meninjau lokasi kandang ayam petelur tersebut, Selasa (31/3/2020) siang.
Dikatakan oleh Yantoni, sidak yang ia lakukan hari ini karena urusan mendesak atas dasar keresahan masyarakat. Meskipun sesuai saran pemerintah untuk lockdown.
“Karena kalau kita sudah melibatkan kawan-kawan dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan tentang kesehatan. Tapi setelah masuk masuk di sini memang saya sangat kecewa dengan pemilik CV Tubaba Raya Farm.
“Kenapa disaat perizinan perusahaan belum selesai malah sudah mulai memproses pembangunannya,” tuturnya
Lebih lanjut, Yantoni menegaskan kepada para pemilik perusahaan yang akan membangun usaha untuk sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat.
“Kalau nanti masyarakat tidak menyetujui, maka mereka harus siap menghentikan aktivitasnya dan saya minta kepada dinas terkait untuk dapat memproses persoalan ini sesuai peraturan yang berlaku di Tubaba,” pungkasnya.
Penulis : (Wawan)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *