GemalampungNews.com, Lampung Utara – Puluhan kontraktor yang Kisruh prihal pencairan dana proyek yang hingga kini belum ada kejelasan akhirnya mulai menemukan titik terang, Pemda kabupaten Lampung Utara memberi jawaban atas dana proyek tersebut akan mulai kita cairkan mulai Senin (18/9/17) yang akan Datang. Jawaban itu dilontarkan oleh Asisten III, Efrizal Arsyad usai menerima perwakilan rekanan di ruang Siger pemkab setempat kamis (14/9/17).
Efrizal, yang didampingi Kepala Dinas PUPR, Syahbudin dan Kepala Bagian Hukum, Hendri mengatakan bahwa uang proyek akan segera dibayarkan kepada rekanan terutama mereka yang sudah selesai dalam pengerjaannya (PHO). Akan tetapi karena keterbatasan dana maka sistem pembayarannya dilakukan secara bertahap. ” Ya mudah-mudahan Senin sudah kita cairkan secara bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada,” katanya.
Selain itu, Kepala Dinas PUPR, Syahbudin menjelaskan perlu adanya pemisahan sumber dana dalam proyek. Sumber dana proyek tersebut, jelasnya, bersumber dari APBD (DAU), DAK dan pinjaman dari Bank Jawa Barat (bjb). ” Kita akan umumkan hari ini juga sumber-sumber dana pembiayaan proyek. Khusus dana pinjaman bjb tidak ada uang muka sifatnya on progres. Untuk DAK dan DAU itu ada uang muka. Hanya saja dana transfer dari pemerintah pusat nya bertahap. Yang pasti kita akan pilah mana-mana yang tergolong bjb, DAK dan DAU kita akan prioritaskan yang telah PHO atau yang belum kerja karena menunggu uang muka,” Tambahnya.
Menyikapi penjelasan itu, salah satu perwakilan rekanan, Edi Abijar tetap bersikukuh agar pemkab segera mencairkan dana proyek ini mengingat sebagian besar pekerjaan Sudah selesai dan dilakukan (PHO).! Kami tidak mau tahu sumber dana apakah APBD (DAU), DAK maupun pinjaman ke bjb. Yang kami tahu kami bekerja sesuai aturan dengan Kepres. Disitu dinyatakan bahwa setelah pekerjaan selesai maka kewajiban pemerintah untuk melakukan pembayaran kepada kami dan Kami butuh kepastian karena kemarin (12/9/17) Pak Sekda dan Kepala BPKAD berjanji akan mbayarnya hari ini,” tegas Edi Abijar.
Demikian dengan wandi, Edi, Rasyid serta yang lainya yang juga merupakan perwakilan rekanan mempertanyakan kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah kepada kami (rekanan). ” Kami butuh kepastian! Bukannya janji janji terus, Dalam aturan setelah proyek selesai maka hak kami sebagai rekanan harus dipenuhi oleh pemerintah. Kedepan jangan paksakan banyaknya kegiatan proyek dengan dalih percepatan pembangunan jika uangnya tidak ada. Jadi jangan memaksakan diri,” Pungkas wandi. (Amri)
1,513 total views, 2 views today