BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGPringsewu

Komisi I DPRD Pringsewu Hearing dengan PMD dan inspektorat Bahas Pelaksanaan Pilkakon Serentak

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

PRINGSEWU | Bahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak pada 24 Februari mendatang, Komisi I DPRD Pringsewu melakukan hearing dengan Dinas PMD dan Inspektorat.

Dari Dinas PMD diwakili oleh Sekretaris Sugianto dan Kabid Pemberdayaan dan Pembangunan, kemudian dari Inspektorat dihadiri langsung oleh Inspektur Andi Purwanto. Hearing dilakukan di ruang rapat komisi setempat, Senin (25/1/2021).

Ketua Komisi I Sagang Nainggolan mengatakan, hearing dilakukan untuk mengetahui kesiapan yang dilakukan oleh Dinas PMD dan Inspektorat jelang pelaksanaan Pilkakon Serentak.

“Kami bertanya sejauh mana kesiapan Pilkakon. Yang jelas, kami meminta untuk penambahan bilik TPS,” ujar Sagang.

Baca Juga :  Demokrat Kota Bandar Lampung Membuka Penjaringan Bakal Calon Walikota Dan Wakil Walikota

Karena, lanjut Sagang, jangan sampai pelaksanaan Pilkakon Serentak jadi penambah kluster baru Covid. Mengingat saat ini Kabupaten Pringsewu masuk zona merah.

“Kami meminta bagaimana mengantisipasi penyebaran Corona dalam Pilkakon Serentak. Dan mereka siap antisipasi penambahan TPS , agar tidak ada warga yang berkerumun,” lanjutnya.

Diketahui, total TPS dari 48 Pekon yang melakukan Pilkakon Serentak sejumlah 220 TPS. Nantinya, setiap mata pilih mempunyai waktu mencoblos maksimal 2,5 menit

Selain bahas soal Pilkakon Serentak, Komisi 1 juga berikan warning kepada Inspektorat agar lebih mengawasi Dana Desa. Jangan sampai kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih terulang kembali.

Baca Juga :  Panitia Pilkakon "Pungut Dana" Calon Kepala Pekon Karangsari

“Kami meminta lebih hati-hati dan diawasi Dana Desa, jangan ada lagi bocoran-bocoran seperti Kutawaringin. Apalagi ada isu soal Inspektorat ‘masuk angin’ terkait pengawasan Dana Desa,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPMD Sugiyanto menyebutkan jika pelaksanaan Pilkakon kali ini berbeda mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid -19 .

“Dalam pelaksanaan pilkakon wajib menaati regulasi (aturan) Protokol Kesehatan (Prokes),” ujar Sugiyanto

Dia menjelaskan untuk pelaksanaan Pilkakon serentak akan disiapkan sebanyak 214 TPS. Dan setiap TPS terdapat beberapa bilik suara yang disesuaikan dengan jumlah pemilih. “Satu TPS maksimal 500 pemilih,” pungkasnya.

Penulis : (Red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *