PESAWARAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran sedang melakukan investigasi terkait maraknya isu kurangnya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat terhadap masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona usai menghadiri rapat Paripurna pengesahan laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020, Jumat (18/6).
“Saat ini kita sedang melakukan investigasi, kalau memang terbukti ada kesalahan dari Sumber Daya Manusia (SDM) atau ini benar human error tentunya kita akan memberikan sanksi,” ujar Dendi.
“Kalau yang bersangkutan merupakan Pegawan Negeri Sipil (PNS) sanksinya menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur dan kalau non PNS sanksinya pemberhentian,” katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran mengatakan akan mengganti tenaga kesehatan di RSUD Pesawaran yang tidak melayani masyarakat dengan baik.
“Saya sudah melakukan evaluasi, jadi dokter yang pelayanannya kendor dan tidak mau menbangun Pesawaran akan diganti,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan pemanggilan terhadap pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, Selasa (15/6).
Bukan tanpa alasan, pemanggilan tersebut dilakukan akibat maraknya isu yang beredar terkait kurangnya pelayanan RSUD Pesawaran terhadap pasien atau masyarakat.
Editor : (Redaksi)