BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGLampung Timur

Langgar Prokes 15 Orang Terjaring oleh Tim Gabungan Operasi Yustisi di Kecamatan Sekampung Udik

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
LAMPUNG TIMUR | Tim Gabungan Kepolisian, TNI, Satuan Pol PP, dan Tim Gugus Tugas COVID-19, di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, menggelar Operasi Yustisi di jalan raya dan pasar rakyat, Selasa (17/11/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, SIK di dampingi Kapolsek Sekampung Udik IPTU Mirga Nurjuanda, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko menjelaskan bahwa selain di jalan raya, Operasi juga di laksanakan di kawasan keramaian.
“Sekitar 15 orang warga masyarakat, yang terjaring, karena melanggar protokol kesehatan, diberikan sanksi menyanyikan lagu kebangsaan, dan hukuman Push Up,” ujar AKP Heru Prasongko.
Selain memberikan sangsi teguran, tim gabungan juga terus memberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi peraturan dan protokoler kesehatan.
“Hal ini, terus di lakukan guna menghindari penyebaran Virus Corona (COVID-19),” pungkasnya.
Penulis : (Herman.S)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *