BREAKING

Kamis, April 25, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPolitikPringsewu

Laporan Money Politik Caleg DPRD Pringsewu Tidak Berlanjut

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

PRINGSEWU | Dugaan money politik yang mendera politikus PKS dapil 1 Pringsewu yang dilaporkan oleh warga ke Panwascam Pringsewu tidak berlanjut, hal ini diungkapkan oleh Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan Pringsewu, Wiwid Ferdiawan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/4).

” Berdasarkan laporan bapak Margono selaku pelapor, terdapat dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pembagian Uang di Kelurahan Pringsewu Barat pada Pemilu Tahun 2019 yang melanggar ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 278 ayat (2) huruf d, Pasal 280 ayat (1) huruf j, jungto Pasal 521, Pasal 253 pasal (1) dan ayat (2), dalam hal ini laporan Nomor 001/LP/PL/Kec.Pringsewu/08.12/IV/2019 belum memenuhi berbagai kelengkapan syarat formil maupun materiil.” jelas Wiwid.

Baca Juga :  Cuti Bersama Idulfitri, Dinas Dukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan

Tidak terpenuhinya syarat tersebut lanjut Wiwid dikarenakan tidak ada bukti langsung yang menyatakan bahwa terlapor dan/atau tim kampanye telah membagikan uang kepada pemilih.

“Selain itu tidak ada bukti uang yang dibagikan, serta tanda tangan pelapor tidak sesuai dengan KTP-el.” tambah Wiwid.

Sementara itu, pihak terlapor Homsi Wastobir saat dimintai keterangannya terkait berhentinya kasus tersebut mengatakan agar menghormati apa yang menjadi keputusan Panwaslu setempat.

Baca Juga :  Sosialisasi Cegah Corona, Winarti Himbau Masyarakat yang ke Pasar Gunakan Masker

“Dari hasil penelusuran yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Pringsewu terhadap kasus ini, tidak terpenuhi unsur dugaan money politik, tentunya itu harus kita hormati, dan kepada masyarakat dan media yang mengawal dugaan ini tentunya saya saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena sudah seharusnya kita kawal proses demokrasi ini menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *