BREAKING

Selasa, Maret 19, 2024
BERITA TERKINI

LBH Ratu Pemerhati Bergandeng Tangan dengan RPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual

Hal ini disampaikan oleh Ayoe Arizona, Ketua LBH Ratu Pemerhati didampingi Lembaga Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Pringsewu saat melakukan koordinasi dengan Kepala Pekon Parerejo, Muhadi, Sabtu (5/6/2021).

“Kami merasa terpanggil dengan kasus mata rantai kekerasan seksual yang terjadi di Pekon Parerejo ini. Untuk itu, kami akan melakukan pendampingan hukum terhadap korban yang saat ini sudah melaporkan perbuatan pelaku ke kepolisian,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya merasa sangat prihatin dengan kasus yang korbannya diduga ada puluhan anak di bawah umur pada saat kejadian.

“Ini juga bisa jadi pelajaran bagi kepala pekon untuk sadar hukum, jika hal seperti ini terjadi kepada warganya untuk segera melaporkan hal ini ke kepolisian, tidak boleh diselesaikan secara musyawarah, karena kasus ini adalah kejahatan luar biasa ,” tambahnya.

Baca Juga :  Kakon Pariaman Limau Diduga Tilep Siltap Perangkat Pekon

Sementara, Kepala Pekon Parerejo Muhadi sebelumnya membantah bahwa pihaknya telah melakukan rembuk pekon, ia mengatakan, pihaknya hanya melakukan mediasi saja antara korban dan pelaku.
Namun, kedepannya ia akan siap mensupport korban dan keluarga korban yang sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian.

“Rencananya dalam waktu dekat, kami juga akan mengandakan sosialisasi soal kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menghadirkan psikolog, sehingga nantinya aparat pekon dan juga masyarakat bisa mengerti hal-hal apa yang mesti dilakukan jika terjadi kasus serupa,” kata dia.

Baca Juga :  DPMP Pringsewu Prioritaskan Kegiatan Tekhnologi Tepat Guna (TTG) Pekon 2018

Kemudian, Ketua RPA Pringsewu Suprondi mengatakan, pihaknya merasa berterima kasih dengan support yang diberikan dari LBH Ratu Pemerhati dan Kepala Pekon Parerejo dalam pendampingan kasus kekerasan seksual ini.

“Kita berharap semua terungkap sesuai dengan faktanya, salah ya salah, benar ya benar. Dan ada upaya perhatian khusus dari pemerintahan desa, karena ini kasus sudah lama. Di tahun depa semoga ada support anggaran untuk pencegahan kasus kekerasan anak dan perempuan. Agar masyarakat tidak gugup harus melakukan apa ketika ada masalah seperti ini,” pungkasnya.

Redaksi

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *