BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang

Massa Dua Kampung dari Kecamatan Gedung Meneng Grudug DPRD Tulang Bawang

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
TULANG BAWANG | Masyarakat dua Kampung yakni, Sungai Nibung Kecamatan Dente Teladas dan Kampung Gunung Tapa Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang, geruduk DPRD Tuba dan Pemkab Tulang Bawang, akan melakukan upaya hukum, mendaftarkan gugatan ke PTUN, jika Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, sewenang-wenang, menetapkan serta melantik hasil Pilihan Kampung(Pilkam) di Kampung Sungai Nibung.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kordinator Lapangan (Korlap)Eliantoni, saat orasi di depan Kantor DPRD Tulang Bawang bersama sekitar 100 warga kampung Sungai Nibung, yang sambut oleh anggota Fraksi Partai Golkar Nirwansyah Abib, anggota Faksi Partai PDIP, Edi Saputra, anggota Fraksi partai Demokrat, Hamdi, sedangkan di Pemkab Tulang Bawang ditemui Kepala Dinas Kesbangpol Hamami Ria, dan Kabag Tapem Taupik, Senin(23/12/2019).
”Bahwa kami warga masyarakat/penduduk Kampung Sungai Nibung yang melihat, mendengar, mengetahui, mengalami menyaksikan dan mengamati dengan teliti serta secara seksama, mengungkapkan fakta Yang Tidak Dapat Terbantahkan kebenaran mulai dari proses tahapan, penyelengaraan, penghitungan prolehan duara serta hasil Pilkakam di Kampung Sungai Nibung, tidak akurat, akuntabel,”ungkap Eliantoni.
Dikatakan Eliantoni, berdasarkan Perbup Bupati Kabupaten Tulang Bawang nomor 28 tahun 2019 dan peraturan pemerintah, Undang-Undang tentang Desa, norma-norma hukum dan Kearipan lokal yang berlaku. Bahwa pemilih yang berhak memilih sebagaimana diatur dalam ketetuan UU No.6 tahun 2014 tentang Desa pasal 35 wajib ditetapkan sebagai pemilih tetapi tidak ditetapkan oleh panitia sebagai pemilih sedangkan, warga masyarakat tersebut, merupakan penduduk asli Kampung Sungai Nibung dapat dibuktikan keabsahnya dengan KTP dan KK sehingga banyak penduduk kampung tidak ditetapkan sebagai pemilih atau tidak masuk DPT.
”Meskipun penduduk kampung sungai nibung telah ditetapkan dalam daftar DPT berjumlah 10.170 akan tetapi yang hadir dan mengunakan hak pilih hanya 6.040 orang, akibat tidak diberikan surat undangan pemungutan suara secara merata kepada para pemilih yang terdaftar di DPT berjumlah 10.170 pemilih,”terang Eliantoni.
Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi Golkar Nirwansyah Abib, menyambut baik, kedatangan masyarakat Kampung Sungai Nibung, yang menyampaikan aspirasi dengan tertib kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
”Masyarakat tidak salah, inilah, tempat untuk menyapaikan aspirasi kepada pemerintah, karena DPRD ini adalah wakil rakyat di parlemen, untuk itu, kami akan memangil Bupati dan menyampaikan, terkait dengan persoalan PIlkam di Kampung Gunung Tapa dan Kampung Sunga Nibung,”tutur Wan Pungguh, pangilannya sehari- hari.
Sedangkan, Pemkab Tulang Bawang, yang diwakili oleh Kabag Tapem Taupik, mengatakan, akan menelusuri terlebih dahulu persoalan Pilkam di Kampung Gunung Tapa dan Kampung Sungai Nibung.
”Kami akan panggil panitia dan semua unsur yang telibat di Pilkam Kampung Sungai Nibung dan Kampung Gunung Tapa, terkait persoalan Pilkam dan persoalan ini akan kami sampaikan kepada ibu Bupati,”tutur Taupik.
Penulis : (Idrus Toha)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *