BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGPesisir Barat

Memutus Mata Rantai Corona, Kabupaten Pesibar Lakukan Isolasi Wilayah

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
PESISIR BARAT | Dalam konfrensi persnya di hadapan awak media, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan pemkab setempat akan menyiapkan 4 (empat) posko pemeriksaan Covid 19.
Posko-posko tersebut antara lain berada di Kecamatan Bengkunat yang berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus. Kemudian di Kecamatan Lemuong yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu.
“Juga posko di kecamatan Way Krui yang berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat dan satu posko utama di Sekretariat Daerah kabupaten Pesisir Barat,” Senin, (30/3/2020).
Selanjutnya diinformasikan bahwa seluruh pintu masuk ke Kabupaten Pesibar akan dijaga oleh tim gabungan yang akan melakukan pemeriksaan pada semua jenis kendaraan yang melintas di semua jalur perbatasan.
“Petugas gabungan yaitu dari Dinkes, BPBD, Satpol-PP, Dishub, Personil TNI dan Polri. Dalam sehari akan ada 33 petugas yang berjaga pada satu titik perbatasan,”ungkap Bupati Agus.
Nantinya, sebanyak 33 orang yang bertugas di perbatasan itu akan dibagi dalam tiga shift. Setiap shiftnya akan ada 11 orang yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan.
“Kita akan siaga selama 24 jam di perbatasan itu dengan petugas yang ada, meski dengan segala keterbatasan, kita harus siap dengan segala resiko, dan memanfaatkan ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang tersedia,” ungkap dia.
Selain itu, Bupati Agus juga meminta Bandara M Taufik Kiemas untuk sementara ini tidak beroperasi sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan mengingat penyebaran wabah Covid-19 yang semakin meningkat.
“Ditambah lagi banyaknya warga dari luar kabupaten yang sebelumnya merantau kembali pulang ke Pesibar, maka pemkab memandang perlu mengambil kebijakan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini lebih masif lagi,” tambahnya.
Selain itu, Bupati Pesibar juga menjelaskan alasan kebijakan mengisolasi wilayah secara terbatas untuk mengurangi pergerakan warga dari dalam dan luar Kabupaten Pesibar.
“Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, melaksanakan isolasi wilayah untuk membantu pemerintah pusat dalam menangani virus corona. Saya harap ada kesadaran masyarakat untuk memahami kebijakan yang diambil,” tandasnya.
Penulis : (Riswanto)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *