BERITA TERKINILAMPUNG

Mendes PDTT Imbau Dana Desa Digunakan untuk Padat Karya Tunai

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

LAMPUNG | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal ,dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau agar Dana Desa (DD) yang masih ada digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Menurut Abdul atau yang akrab disapa Gus Menteri ini, jika sisa DD digunakan untuk PKTD, maka ekonomi di desa bisa terus bergerak. Selain itu, PKTD juga diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran di desa.

“Contoh kecil, kalau sisa dana desa yang ada di Lampung ini di pakai 55% untuk upah dengan model pendekatan PKTD, kemudian 1 orang bekerja 10 hari maka akan menyerap 377.443 orang atau setara dengan 17% angkatan kerja desa,” ujarnya.

Dengan keberadaan 17% angkatan kerja desa, lanjutnya, satu juta orang bisa mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Ketua TP-PKK di Tiga Kecamatan di Kabupaten Way Kanan

“Sehingga menaikkan daya beli masyarakat,” sambung Gus Menteri saat memberikan arahan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung di Gedung Pasiban, Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020).

Ia juga menjelaskan perbedaan PKTD dengan padat karya yang dikelola oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan maupun yang dikelola oleh Kementerian lainnya.

“PKTD fokus pada satuan kegiatan yang tidak terlalu membutuhkan skill. Karena pada hakikatnya padat karya tunai desa adalah bentuk jaring pengaman sosial yang lebih gentle dibanding dengan BLT. Dengan kata yang lebih mudah dipahami PKTD aalah BLT yang dikemas sedemikian rupa dalam bentuk kerja-kerja konkret,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, PKTD dari dana desa merupakan kegiatan padat karya tunai yang murni dikelola oleh desa. Dalam PKTD ini, desa diberi keleluasaan dalam menentukan lokasi pekerjaan hingga penerimaan tenaga kerja.

Baca Juga :  Ketua Persit KCK Kodim 0426 Tulang Bawang Tinjau Kesiapan Rumah Singgah yang akan di Tempati TMMD

Adapun kriteria keterlibatan warga desa dalam program PKTD, yakni pengangguran, keluarga miskin, dan warga marginal lainnya, termasuk juga perempuan kepala keluarga.

“Supaya DD tetap dirasakan kehadirannya oleh seluruh lapisan masyarakat. Kalau kemudian padat karya tunai desa dan model swakelola betul-betul menjadi nafas pengelolaan penggunaan dana desa dalam pembangunan desa, maka bisa diteruskan,” tegasnya.

Selain itu, Gus Menteri juga berpesan, dalam pelaksanaan PKTD harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru yakni pakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau pakai hand sanitizer, serta jaga jarak.

Penulis : (Red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *