BREAKING

Jumat, April 19, 2024
LAMPUNGMesuji

Menjelang Bulan Kamadhon Kapolres Mesuji Memusnahkan 738 Minuman Ilegal Dan 900 Liter Tuak

 Gemalampung.com | 

Mesuji-pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Jajaran yang ada diwilayah hukum Polres Mesuji secara serentak di jajaran Polda Lampung. Jum’at (20/04/2018).

Selain Kapolres AKBP Edi Purnomo, hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Mesuji Haji Saply, Kepala Kesbangpol Mesuji, Agus Harianto, Kadis Koperindak Sobirin dan seluruh jajaran anggota Polres Mesuji.

Kapolres Mesuji, AKBP Edi Purnomo. mengatakan, kita melakukan razia miras ilegal sejak tanggal 11sampai dengan 19 April 2018 lalu.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Ambulans, Plt Bupati Mesuji Harapkan Pelayanan

“Alhasil hasil kinerja jajaran berhasil menyita dan mengamankan sebanyak 738 botol miras berbagai jenis dan tuak 900 liter yang akan kita musnahkan hari ini,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya kata Kapolres, selain memberikan peringatan kapada masyarakat, Korp Bhayangkara ini juga mberikan penyuluhan bahaya minuman keras jika dikonsumsi apalagi miras Oplosan.

Kemudian lanjut dia, dalam melakukan pencegahan peredaran minuman keras ini pihak Kepolisian menggandeng pihak Dinas / Instansi yang ada di Pemkab Mesiji.

Baca Juga :  84 Jemaah Haji Tiba Kembali di Mesuji

“Kita juga akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang ada di warung remang-remang agar tidak menjual Minuman Keras dan kita akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan sat polisi pamong praja untuk menelarisir tempat remang-remang tersebut mudah-mudahan dengan hal ini juga pemilik ataupun penjual miras juga merasa Jera sehingga tidak menjual miras lagi,” pungkasnya.(randi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *