BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGWaykanan

Mulyadi Ditunjuk jadi Pjs Bupati Way Kanan

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
WAY KANAN | Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar penyambutan dan ramah tamah Penjabat Sementara Bupati Way Kanan Mulyadi Irsan beserta Pjs. Ketua TP PKK Kabupaten Vera Mulyadi di Gedung Serba Guna Pemkab setempat, Senin (28/09/2020).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Lampung diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taufik Hidayat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Komandan Lanudad Gatot Soebroto, Komandan Skadron 12 / Serbu Way Tuba, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, Instansi Vertikal, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda , Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab dan Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam.
Pada acara tersebut, Pjs Bupati Mulyadi Irsan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anggota Forkopimda, Instansi Vertikal dan seluruh Jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan karena ditengah-tengah wabah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan masih antusias menyambut kedatangan dia sebagai Pjs.
“Sebagai Pjs. Bupati Way Kanan yang dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, Saya membawa dua tugas utama yaitu mengawal Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang dengan baik salah satunya dengan menekankan netraliltas ASN serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Way Kanan semaksimal mungkin,” ujar Mulyadi.
Mulyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung itu juga menyampaikan bahwa meskipun waktu yang digunakan sebagai Pjs terbilang singkat, namun cukup mendapat tantangan mengingat tugas-tugas dimasa pandemi Covid-19 serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada agar dapat terlaksana dengan tertib, aman, lancar dan bermartabat .
“Kesukseskan tersebut memerlukan bantuan dari berbagai pihak dan elemen di Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Way Kanan,” tambahnya.
Selain itu, Mulyadi juga menekankan agar ASN tidak terlibat politik praktis. Sesuai dengan azas netralitas, seorang ASN tidak boleh boleh berpihak dalam bentuk apapun, dalam kontek kepentingan Pilkada.
“Dimana hal tersebut sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014 Pasal 2F tentang ASN, salah satu azas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah Netralitas, yang berarti tidak berpihak segala bentuk pengaruh pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan organisasi,” ucap dia.
Sebelumnya, Sekda Saipul dalam perkembangannya melaporkan beberapa hal di antaranya Covid-19 di Kabupaten Way Kanan sejak Bulan Maret sampai September.
Di mana pada Bulan Maret tanggal 16 Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPP C-19). Pada Bulan April sampai dengan Mei terdapat kasus pertama yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 6 orang yang masuk dalam Cluster Perjalanan Pengajian Akbar dari Gowa Sulawesi Selatan yang selanjutnya langsung menjalani isolasi dan perawatan di RS Pemerintah di Bandar Lampung. Selanjutnya, pada Tanggal 10 Agustus 2020 terjadi Cluster kedua yaitu Almarhum Wakil Bupati Edward Antony, beserta tim yang sedang menjalani tugas Negara.
“Sampai dengan hari ini tidak ada dan semoga saja tidak muncul kasus-kasus baru yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Way Kanan. Untuk itu semoga Jajaran Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Way Kanan dapat terus menerapkan Protokol Kesehatan dengan Gerakan 4M dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak terjadi penyebaran dan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Way Kanan,” ucap Sekda Saipul.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.18-2910 Tahun 2020, Nomor 131.18-2915 Tahun 2020, Nomor 131.18-2916 Tahun 2020, Nomor 131.18-2917 Tahun 2020 dan Nomor 131.18-2964 Tahun 2020 tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Bupati Way Kana, Pjs. Bupati Pesisir Barat, Pjs. Bupati Lampung Selatan, Pjs. Bupati Lampung Timur dan Pjs. Bupati Lampung Tengah Provinsi Lampung.
Akan dilaksanakan sebagai Penjabat Sementara Bupati selama Bupati dan Wakil Bupati menjalankan cuti diluar tanggungan Negara untuk melaksanakan Kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2020 mulai tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.
Penulis : (Yudi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *