Lampung Selatan

Nanang Ermanto Lakukan Evaluasi Pengisian IID Disetiap OPD

KALIANDA,Gemalampungnews.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melakukan evaluasi pengisian Indeks Inovasi Daerah (IID) disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Evaluasi itu dilakukan Nanang dalam rapat koordinasi (rakor) bulanan di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Rabu (28/07/2021). Dalam rakor itu, Nanang turut didampingi Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa dan Sekretarias Daerah Thamrin.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Pemkab Lampung Selatan, Mulyadin membacakan satu persatu tingkat keterisian 20 indikator inovasi daerah. Satu persatu OPD pun dilakukan evaluasi.

Hingga tiba waktu evaluasi indikator inovasi bergilir pada Dinas Perikanan, Bupati Nanang meminta untuk diberhentikan. Suasana yang sedikit tegang berubah menjadi haru.

Nanang meminta seluruh peserta mendoakan almarhum Kepala Dinas Perikanan Dr. Meizar Melanesia, M.Si yang berpulang di usia 53 tahun pada Selasa, 20 Juli lalu.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV

“Nanti dulu, untuk Dinas Perikanan nanti dulu. Kita semua berdoa dulu untuk mendiang almarhum Kepala Dinas Perikanan, Pak Meizar yang telah mendahului kita,” tutur Nanang.

Acara pun dihentikan sejenak. Kemudian, Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, A. Kholil memimpin doa yang dilakukan secara spontan tersebut. Nampak seluruh Kepala OPD dan ASN yang hadir khusuk mengikuti doa.

Selain melakukan evaluasi terhadap progres keterisian IID pada masing-masing OPD, rakor bulanan itu juga kembali membahas perkembangan Covid-19 di Lampung Selatan.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Lampung Selatan saat ini masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19. Nanang pun meminta semua pihak, khususnya Satgas Covid-19 untuk lebih meningkatkan koordinasi dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Jadi Pembicara Utama Pada Seminar IFTA

“Semua kecamatan di Lampung Selatan masuk zona merah, kecuali Rajabasa. Camat beserta jajaran di wilayahnya bersama-sama Forkopimcam dan UPT untuk terus berkoordinasi mengambil langkah-langkah upaya pencegahan,” tegas Nanang.

Sebagai upaya lanjutan penanganan Covid-19, Nanang juga meminta masing-masing dinas bertanggungjawab terhadap satu kecamatan. Dinas itu kata Nanang, nanti harus turun langsung untuk mengambil data dan berkoordinasi dengan Satgas kecamatan.

“Satu kepala dinas bertanggungjawab di satu kecamatan untuk mengambil data. Jangan lewat WA (WhatsApp). Pak camat jangan kasih data kalau kepala dinasnya tidak turun langsung. Kita bekerja ini harus berbasis data,” tukas Nanang.

Selain menyoal masalah inovasi daerah dan perkembangan Covid-19, dalam rakor itu juga dibahas mengenai progres pendapatan daerah di Kabupaten Lampung Selatan. (red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *