Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
LAMPUNG TIMUR | Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah berjalan satu dekade (16 tahun) nampaknya belum membawa kesejahteraan di masyarakat.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Koordinator Wilayah (Kakorwil) Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi ( NGO – JPK ) Kordinator Wilayah Lampung Timur dan Kota Metro Sidik Ali.S.
Dikatakan oleh Sidik, ending dari Pilkada masih cenderung menghasilkan output pemimpin/ kepala daerah yang kualitas serta track recordnya jauh dari yang disyaratkan undang-undang juga harapan besar masyarakat.
“Kebanyakan kepala daerah hasil Pemilukada yang dilakukan secara langsung cenderung jauh dari rakyat yang memilihnya. Setelah terpilih, mereka terkesan mendahulukan kepentingan partai pengusung, kroni dan keluarga. Sehingga kepentingan masyarakatnya termarginalkan.
Selain itu, menurut hasil analisa, telaah dan kajian Tim Balitbang NGO – JPK, adanya otonomi daerah (Desentralisasi) pasca Reformasi dan Pemilukada secara langsung di tahun 2005 justru menghasilkan raja-raja kecil di daerah.
“Selain itu juga terbentuk dinasti politik dan miliarder / konglomerat yang mempunyai banyak finansial serta berhak melakukan bargaining position dalam kancah Pemilukada. Dan menutup kesempatan bagi yang memiliki kemampuan dan hasil pengkaderan karena cost (biaya) untuk berkompetisi terlalu tinggi,” lanjutnya.
Tak hanya itu, efek domino dari menjelang hingga usai pelaksanaan Pemilukada membuat masyarakat terkotak-kotak
” Akibat ego sentral dan fanatisme, masyarakat ditingkat akar rumput terjebak dengan isu SARA sehingga rentan menimbulkan chaos,” kata dia.
Sisi lain, Pemilukada juga rentan diboncengi dan disusupi berbagai kepentingan. Semisal penguasa dan pejabat negara yang berafiliasi kepada Parpol, dan pengusaha/konglomerat (taipan) dengan korporasinya yang sarat kepentingan.
“Setelah ada Pilkada di Indonesia, rating tingkat korupsi di daerah makin naik. Hal ini dibuktikan banyaknya kepala daerah yg menjadi pesakitan di pengadilan diakibatkan terkena OTT,” bebernya.
Untuk itu, NGO-JPK Korwil Lampung Timur dan Kota Metro menyarankan kepada pemangku kebijakan dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Kemendagri, serta DPR-RI agar dapat mengevaluasi dan mengkaji ulang sistem pemilihan kepala daerah secara langsung.
“Dengan melakukan road show Ke universitas dan perguruan tinggi di tiap provinsi. Mengumpulkan pakar-pakar yang mengerti dan ahli soal hukum tata negara dan pemerintahan. Meminta pendapat dan fatwa kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), dalam hal pengembalian sistem,” pungkasnya.
Penulis : (Herman)

 993 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here