
Gemalampung.com, kalianda – Dana kapitasi jasa pelayanan (Jaspel) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga kesehatan di UPT Puskesmas Palas, Lampung Selatan, diduga dipotong oknum kepala puskesmas setempat. Dana tersebut dipotong tanpa alasan jelas.
Seperti yang diungkapkan salah satu tenaga kesehatan senior di UPT Puskesmas Palas yang enggan disebutkan namanya. Dia mengatakan dana kapitasi Jaspel JKN yang diterima tenaga kesehatan dipotong tanpa alasan yang jelas. Ia mencontohkan dana Jaspel milik salah satu dokter di puskesmas setempat dipangkas sebesar Rp500 ribu.
“Baru April 2017 kemarin ketahuan jelas, dana Jaspel JKN milik dokter yang merupakan anak saya sendiri dipotong oknum kepala Puskesmas Palas. Biasanya, anak saya itu nerima dana Jaspel sebesar Rp3 juta per bulan. Namun, bulan kemarin dipangkas menjadi Rp2,5 juta,” kata dia kepada wartawan, Senin (1/5/2017).
Menurut dia, pemotongan tersebut dinilai sebuah kebijakan sepihak yang sebelumnya tidak dikoordinasikan dan disepakati adanya pemotongan tersebut, mulai jumlah potongan dan tujuannya. “Anak saya tidak terima dengan adanya pemotongan yang tidak pernah tahu dasar pemotongan tersebut karena tidak ada kesepakatan sebelumnya,” ujar dia.
Mengetahui hal tersebut, kata sumber terpercaya itu, anaknya yang merupaka dokter tersebut mempertanyakan pemotongan dana Jaspel JKN itu. Namun, saat dikonfirmasi oknum kepala puskesmas mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam akan memberhentikan sang dokter. “Anak saya itu sudah tenaga harian lepas dan berdasar pada SK Bupati Bupati Lamsel. Kok dia malah bicara bisa memecat,” kata dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala UPT Puskesmas Palas, Bambang Priyanto membantah adanya pemotong tersebut. Ia berkilah dana tersebut diberikan kepada dokter lain yang juga bekerja di Puskesmas setempat. Hal tersebut dilakukan agar dana Jaspel tersebut dibagi rata.
“Bukan pemotongan itu. Di Puskesmas Palas itu ada dua dokter. Satu dokter menerima uang sebesar Rp2,5 juta dan satu dokter nerima uang sebesar Rp3 juta. Nah, berbicara hati, saya bagikan sama rata. Ini agar tidak ada kecemburuan sosial,” kata dia.
Selain itu, Bambang menyebutkan dokter atas nama Marlita Indah Wulan Sari hingga kini belum dibuatkan kontrak penerimaan Jaspel JKN, hanya saja melanjutkan kontrak dari dokter yang lama. “Karena kontraknya masih atas nama dokter yang lama, sehingga tidak masalah dana Jaspel itu disamaratakan,” ujarnya.**(dba/Lpc)
1,653 total views, 2 views today