Bandar LampungBERITA TERKINIDaerahLAMPUNG

OTT Wartawan dan LSM di Pesawaran, Pimpred Media Sembilan Angkat Bicara

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
BANDAR LAMPUNG | Pernyataan Pimpinan Redaksi Media Sembilan, Hamzah, terkait kabar adanya wartawan Media Sembilan yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beserta dua orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pesawaran, diduga melakukan pemerasan terhadap seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Way Khilau, Kamis (18/6/20) kemarin, sudah bukan termasuk sebagai wartawannya sejak 2019 lalu.
Disampaikan Hamzah, Operasi tangkap tangan yang menyebutkan salah seorang pelaku pemerasan kepala desa, yang mengaku sebagai wartawan Media Sembilan, yang berinisial SUT (44) warga Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, itu tidak benar. Memang yang bersangkutan pernah menjadi sebagai wartawan di Media Sembilan pada periode 2018 – 2019 yang lalu.
“Sejak 30 Juni 2019 yang bersangkutan sudah tidak lagi sebagai wartawan di Media Sembilan lagi, dikarenakan sudah tidak pernah aktif menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, sebagaimana mestinya mencari berita,” jelas Hamzah.
Lanjut Pimpred Media Sembilan, sejak tidak aktifnya SUT menjalankan tugasnya sebagai wartawan, maka dengan tegas Redaksi memberhentikan yang bersangkutan dengan memberikan sanksi Stop Pers.
“Kami atas nama Redaksi Media Sembilan, sangat mengapresiasi pihak kepolisian, khususnya Polres Pesawaran yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap ke-tiga terduga pelaku pemerasan,” tandas, Hamzah.
Penulis : (Rilis/Red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *