BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGPringsewu

Pandemi Corona tak Terkendali, Pemkab Pringsewu Meniadakan Salat Ied Berjamaah di Luar Rumah ataupun Masjid

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
PRINGSEWU | Di tengah pandemi Covid-19, dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Bupati Pringsewu Sujadi menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan salat berjamaah di masjid maupun lapangan di kabupaten setempat.
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Rakor Virtual melalui Video Conference Penanganan dan Penegakan Protokol Kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H bersama Gubernur Lampung dan jajaran Fokorpimda Lampung, Selasa (19/5/20) lalu.
Sujadi mengatakan apa yang disampaikan oleh Kapolda Lampung mengenai resiko salat Ied berjamaah di masjid atau lapangan di masa pandemi Covid-19 menjadi keyakinan bagi pihaknya untuk tidak melaksanakan shalat Ied secara berjamaah.
“Saya menghimbau untuk masyarakat Pringsewu agar melaksanakan salat Ied di rumah masing-masing bersama keluarga,” ucapnya
Dikatakan oleh Sujadi, langkah tegas ini diambil mengingat pencegahan penyebaran virus Corona bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Menjaga satu nyawa sama saja dengan menjaga semua nyawa, dan begitupun sebaliknya, menghilangkan satu nyawa sama dengan menghilangkan semua nyawa,” tambahnya.
Terpisah, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi juga mengutarakan hal senada. Fauzi menyuruh masyarakat untuk salat Ied di rumah saja bersama keluarga inti.
Bahkan dirinya dan Bupati Pringsewu juga tidak akan menggelar open house sebagaimana yang dilakukan pada lebaran tahun-tahun sebelumnya.
“Hal tersebut sebagai upaya untuk mencegah berkerumunnya massa, yang tentunya memiliki resiko yang cukup besar dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” ucap Fauzi.
Penulis : (Team MGG)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *