Gemalampung.com, Tulang Bawang –Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kabupaten Tulang bawang kemarin menggelar pembahasan kedua dengan sentra Gakkumdu terkait dugaan money politics aparatur kampung, kampung Menggala, kecamatan menggala Timur, Tulang bawang di kantor Panwaslu setempat.

Koordinator Sentra Gakkumdu kabupaten Tulang bawang, Komi Pelda mengatakan hari ini pihaknya telah melakukan gelar dengan unsur yang yang ada di sentra gakkumdu yaitu Polres Tulang bawang dan Kejaksaan negeri “Jadi setelah melakukan pengkajian atas laporan dugaan politik dari Panwas dan laporan hasil penyelidikan dari polres disimpulkan tidak dapat di naikkan,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Bupati Tulang Bawang Gelar Pasar Murah Bersama Kapolres TUBA

Komi yang juga ketua Panwas Kabupaten Tulangbawang menjelaskan pihaknya tidak dapat menaikkan dari hasil proses penyelidikan “Itu karena, keterangan saksi tidak memberikan keterangan yang menyatakan melihat dan mengalami pemberian dana tersebut,” jelasnya.

Kemudian, lanjut komi sapaannya, berkaitan dengan barang bukti yang ada bukanlah video saksi yang menerima uang langsung “Jadi video itu dalam arti bukan orang yang dalam proses penerimaan dana yang diberikan. Yang jelas ini hasil dari pembahasan kedua dengan sentra gakkumdu hari ini dengan Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Efendi dan dari Kejaksaan Ibu Iwin ,” terangnya.

Baca Juga :  PKB Pringsewu Hanya Berani Targetkan 9 Kursi di Pileg 2024

Menurutnya, hasil ini merupakan hasil dari klarifikasi dari saksi dan hasil pengkajian serta hasil laporan penyelidikan dari polres Tulangbawang “Setelah ini kita akan adakan pleno secepatnya terkait tindaklanjut dari ini. Jadi pleno nya nanti menyimpulkan hasil gelar kedua tersebut,” tutupnya. (d)

 1,162 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here