BREAKING

Jumat, April 19, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGWaykanan

Paripurna DPRD Way Kanan, Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
WAY KANAN | Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Senin (13/07/2020).
Turut Hadir Pada Rapat Tersebut Sekretaris Daerah, Saipul, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Para Asisten Sekda, Inspektur Daerah, Yuliawati, Sekretaris DPRD, Rinaldi, dan Kepala BPKAD, Ade Cahyadi.
Dalam Sambutanya Bupati Adipati, menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, yang telah dapat menggelar Sidang Paripurna, dalam rangka penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang merupakan agenda rutin tahunan.
“Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini kami susun dan disampaikan kepada Lembaga DPRD ini sebagai perwujudan pelaksanaan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah sebanyak dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, khususnya pasal 298 ayat (1),” ucap Adipati.
“Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2019 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan kesepuluh kalinya kita memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan kita. Tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” lanjut Bupati Adipati.
Lanjut kata Bupati Adipati, dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 ini memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
“Pada Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1,39 Triliun dan melakukan Belanja dan Transfer sebesar Rp. 1,40 triliun, Pembiayaan Netto sebesar minus Rp. 5,43 milyar, sedangkan SILPA akhir tahun 2019 adalah minus Rp. 7,65 Milyar rupiah, Kemudian pada neraca per 31 Desember 2019 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total Aset sebesar 2,52 triliun rupiah, Kewajiban sebesar 153 milyar rupiah, dan Ekuitas sebesar 2,37 triliun rupiah, Lebih rincinya ada pada Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2019 yang kami sampaikan ini,” urai Bupati Adipati.
Penulis : (Yudi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *