BERITA TERKINILAMPUNGWaykanan

Paripurna DPRD Way Kanan Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

WAY KANAN | Bupati  H. Raden Adipati Surya, bersama Wakil Bupati Drs. Ali Rahman M.T, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (30/03/2021).

Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua DPRD, Nikman Karim, Sekretaris Daerah, Saipul, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Inspektur Daerah, Dra. Yuliawati, Sekretaris DPRD, Drs.Rinaldi, Kepala dan Unsur dari BPKAD, BAPPEDA, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum.

Dalam sambutannya Bupati Adipati, mengatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan manifestasi dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Secara substansi, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 merupakan hasil evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Way Kanan selama 1 (satu) tahun anggaran, dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2016-2021, Kepala Daerah, sesuai peraturan di atas, berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020,” Jelas Bupati Adipati.

Baca Juga :  IWO Pringsewu Gelar Baksos Peringati HUT ke-9 Tahun

Bupati Adipati, juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020, terjadi pandemi covid 19 yang mempengaruhi hampir keseluruhan sendi kehidupan, akibat pandemik covid 19 tersebut telah membuat tekanan berat bagi pelaksanaan pembangunan di daerah. Berkurangnya pendapatan yang berasal dari dana transfer dan adanya kebijakan refocusing serta realokasi anggaran tidak hanya menyebabkan penundaan beberapa agenda pembangunan daerah, tetapi juga terjadi perubahan skenario pembangunan.

“Selain itu, akibat Covid 19 juga berdampak pada kapasitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur. Hal ini berdampak juga pada capaian kinerja tahun 2020,” lanjut Bupati Adipati.

Masih kata Bupati, dari sisi pembangunan sumberdaya manusia juga terus dilakukan, hal ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia yang pada tahun 2019 sebesar 67,19 meningkat menjadi 67,44 pada tahun 2020. Hal ini ditopang oleh semakin baiknya angka harapan hidup, angka rata-rata lama sekolah, angka harapan lama sekolah, dan angka pengeluaran perkapita yang disesuaikan

Bupati Way Kanan menyampaikan terjadinya pandemic dan resesi ekonomi berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Way Kanan, dimana pada tahun 2019 masih tumbuh sebesar 5,17% namun pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 1,16%. Selain itu juga berpengaruh pada PDRB Perkapita Kabupaten Way Kanan yang pada tahun 2019 masih sebesar Rp. 31.101.996 menurun menjadi Rp. 30.925.573 di tahun 2020

“Sedangkan untuk PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Kabupaten Way Kanan terus meningkat meskipun relatif kecil dari tahun 2019 sebesar Rp. 13,999 trilyun meningkat menjadi Rp. 14,037 trilyun,” terang Bupati Adipati

“Untuk kesejahteraan masyarakat juga semakin membaik, hal ini terlihat dari menurunnya angka kemiskinan, yang pada tahun 2019 angka kemiskinan sebesar 13,07% menurun menjadi 12,90% pada tahun 2020, dari berbagai indikator makro tersebut di atas, kita semua dapat melihat, bahwa pembangunan di Kabupaten Way Kanan telah berlangsung cukup dinamis, dengan berbagai pertumbuhan dan target-target yang telah dicapai,” tandanya.

Baca Juga :  Lagi Lagi Sekolah Dasar Negeri 1 Metro Utara Meraih Prestasi

Adanya pandemic covid 19 juga berpengaruh pada struktur APBD Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan Kinerja Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan selama Tahun 2020

“Demikian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2020 yang dapat kami sampaikan, dan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini dalam mendukung program pembangunan yang ada di Kabupaten Way Kanan tercinta ini, Ucapan terima kasih saya sampaikan juga kepada seluruh anggota FORKOPIMDA, Jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Insan Pers, serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Way Kanan yang telah berperan aktif, berpartisipasi serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini dapat berjalan dengan baik dan aman, dsn semoga upaya pembangunan yang telah kita lakukan, dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan perkembangan Kabupaten Way Kanan tercinta ini, menuju Way Kanan Unggul dan Sejahtera, ” tambah Bupati Adipati.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan LKPJ Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 oleh Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, Kepada Ketua DPRD, Nikman Karim.

Editor : (Redaksi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *