LAMPUNGMetroPolitik

Pasangan Wahdi-Qomaru Dinyatakan lolos verifikasi Faktual oleh KPU

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

METRO-Pasangan bakal calon Walikota Metro Wahdi-Qomaru telah mengantongi tiket menuju Walikota Metro melalui jalur perseorangan.

Pasangan Wahdi-Qomaru dinyatakan lolos oleh KPU, setelah hasil rekapitulasi kekurangan pendukung melalui verifikasi faktual telah memenuhi syarat. Hal tersebut terungkap pada Pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon perseorangan di Hotel Idea Indonesia, Kamis (20/08/2020)

Pasangan Wahdi-Qomaru telah mengantongi sebanyak 11491 suara ril dukungan. Setelah sebelumnya masih kekurangan 20 dukungan sebagai persyaratan. Wahdi mampu menambah sebanyak 69 dukungan penganti kekurangan yang diminta KPU. Sedangkan persyaratan dukungan yang ditentukan KPU sebanyak 11432. Sementara suara dukungan Wahdi-Qomaru hasil verifikasi hanya 11422 suara. Sehingga KPU meminta tambahan suara dua kali lipat dari kekurangannya, yang kini telah ditambah sebanyak 69 suara dukungan.

Baca Juga :  SMA 3 Metro Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Tingkat ASEAN

“Jadi pasangan Wahdi-Qomaru telah mendapatkan tiket untuk bisa mendaftarkan diri menuju calon walikota dari jalur perseorangan. Dan ini merupakan final,”ujar Komisaris KPU Tony Wijaya, diselah Pleno.

Untuk selanjutnya Wahdi-Qomaru tinggal mendaftar sebagai Calon Walikota lewat Jalur Perseorangan ke KPU yang dijadawalkan 4—6 September mendatang. Pendaftaran waktu yang sama juga berlaku untuk bakal calon walikota lewat jalur partai politik.

Baca Juga :  Bawaslu Pesawaran Nyatakan Pelanggaran Administrasi pada Kegiatan Politik dari Paslon Nasir-Naldi

Sementara Ketua KPU Metro Nurris Septa menuturkan untuk pasangan Wahdi-Qomaru berdasarkan hasil akhir telah memenuhi syarat untuk maju menjadi calon Walikota Metro melalui jalur perseorangan. Pasalnya, telah memenuhi jumlah dukungan. “Tinggal mendaftarkan diri sebagai persyaratan calon walikota pada tahapan selanjutnya,”tuturnya.

Dalam pleno Ketua KPU menyerahkan berkas dukungan hasil verifikasi kepada Calon Wakil Walikota Qomaru Zaman dan Ketua Bawaslu Mujib serta dilakukan penandatanganan pengesahan. (Anton)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *