PRINGSEWU | Inspektorat Kabupaten Pringsewu turunkan Tim Auditor dampingi kasus DD Pekon Way Kunyir, Kecamatan Pagelaran Utara.
“Kami turunkan Tim Auditor berjumlah 5 orang untuk mengetahui nilai kerugian negara dalam pengelolaan dana desa Pekon Way Kunyir, ” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, Jumat (25/6/2021).
Andi menyebutkan, kira-kira ada 12 saksi yang diperiksa oleh tim auditor Inspektorat di Polres Pringsewu dari kemarin, Kamis 24 Juni, hingga hari ini
“12 saksi tersebut dari unsur perangkat Pekon termasuk juga perusahaan yang melakukan pengadaan material seperti batu ,” tambahnya.
Hal ini dibenarkan oleh Haji Nur Irfai selaku Direktur PT Sentral. Ia membenarkan pihaknya dipanggil oleh Polres Pringsewu untuk dimintai keterangan.
“Ya bener saya dimintai keterangan, tapi panggilannya mendadak lewat telepon aja tanpa melalui undangan resmi. Ya saya jelasin apa adanya sesuai yang saya tahu,” kata Irfai melalui sambungan telepon.
Berdasarkan pantauan media ini, Kamis 24 Juni terlihat di depan ruangan Penyidik Tipidkor Polres Pringsewu diantaranya adalah Kepala Pekon Way Kunyir Suparman, Kasi PMD Kecamatan Pantura Suparman, serta para pihak ketiga sebagai penyedia barang dan jasa.
Diberitakan sebelumnya, Kakon Way Kunyir Suparman dilaporkan oleh warga Pekon setempat ke Polres Pringsewu terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan DD tahun 2019.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya di internal Polres Pringsewu, sedikitnya sudah ada 57 saksi yang dipanggil pihak Tipidkor Polres Pringsewu untuk dimintai keterangan.
Editor : (Redaksi)