Gemalampung.com, Lampung Barat – Adu Fisik pegawai BPN dan Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Kotabesi Kecamatan Batuberak Lampung Barat, berakhir di kepolisian.

Sekdes Ahmad Patoni tidak terima dan melapor ke Polsek Balikbukit, Polres Lampung Barat. Menurutnya tak ada itikad baik dari BPN untuk meminta maaf atau mencarikan solusinya.

“Saya langsung lapor Polisi karena saya merasa dianiaya. Saya juga sudah melakukan visum di RSUD Alimudin Umar, laporan saya juga audah di terima anggota polsek,” kata Toni biasa dia disapa.

Baca Juga :  DPC PWRI Turut Berdukacita atas Wafatnya Ibunda Dari Bupati Lampung Barat

Sementara pihak Polsek Balikbukit membenarkan bahwa ada laporan atas nama Ahmad Patoni tentang pemukulan.”Ya benar ada pihak Aparat Pekon Kutabesi, yaitu Ahmad Patoni yang melaporkan ada insiden Pemukulan kepadanya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Balikbukit Ipda Irfan.

Pihaknya masih akan memeriksa dan memintai keterangan dari Pihak BPN untuk proses lebih lanjut apakah masuk penganiayaan biasa atau pengeroyokan.”Kami akan lihat dulu nanti delik aduannya, yang jelas pelapor dan terlapor harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” kata dia.

Baca Juga :  Asisten Bidang Kesra Lubuk Linggau Kunjungi Pemkab Lambar

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Patoni mempertanyakan 88 sertifikat prona kepada Hazairin selaku Kasubsi sengketa tanah dan lahan di kantor BPN. Didalam ruangan Hazairin sempat terjadi cekcok mulut yang membuat keduanya melancarkan pukulan. Patoni pun didorong yang sebelumnya juga sempat memukul namun tak mengenai Hazairin. (Dbs/Sc)

 1,559 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here