BREAKING

Kamis, April 25, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGPringsewu

Pekon Tritunggal Mulya Gelar Muspeksus Penetapan KPM Penerima BLT-DD

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

PRINGSEWU | Pekon Tritunggal, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu gelar musyawarah Pekon khusus (Muspeksus) untuk penetapan calon keluarga penerima manfaat (KPM) penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021.

Muspeksus dipimpin langsung oleh Pj Kakon Tritunggal Mulya, Asmudi, serta dihadiri Camat Adiluwih yang diwakili M.Moruli Yamin, Kasubag Kepegawaian Kecamatan Adiluwih, Ketua BHP Lukman, Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Adiluwih, Rendika Aditama, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Pekon, dan diikuti masyarakat pekon setempat, Kamis (14/1/2021).

Dikatakan Asmudi, bahwa Muspeksus digelar untuk membahas terkait dengan penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2021 selama 12 (dua belas) bulan kedepan.

“Jika ada masyarakat yang layak untuk diberikan BLT-DD bisa ditambahkan sebagai penerima sesuai dengan kriterianya,” ucap Asmudi.

Baca Juga :  Verry Sudarto Pimpin JSC Kota Metro

Rendika Aditama, Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Adiluwih, menyampaikan bahwa di tahun 2021 BLT-DD dengan besaran Rp300.000,/bulan per KPM berdasarkan surat edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.17 Tahun 2020.

Untuk itu, setiap pekon melakukan validasi data KPM baik untuk kepentingan pengurangan karena sudah tidak berhak menerima, maupun penambahan karena ditemukan keluarga yang memenuhi syarat tetapi belum menerima Jaring Pengaman Sosial (JPS).

“Sesuai peraturan Kemenkeu RI No.222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, disebutkan penyaluran DD dilakukan dalam 3 (tiga) tahap dengan ketentuan, , Tahap I (satu) sebesar 40% dari pagu dana desa setiap pekon dikurangi kebutuhan dana desa untuk BLT DD bulan kesatu sampai bulan kelima, Tahap II (dua) sebesar 40% dari pagu DD dikurangi untuk penyaluran BLT dari bulan keenam sampai kesepuluh, dan Tahap III (tiga) 20% dari pagu DD dikurangi untuk penyaluran BLT bulan kesebelas dan keduabelas,” papar Rendika.

Baca Juga :  Kader PMII Pringsewu Magang di Luar Negeri

Sementara, Lukman, Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) mengharapkan, dari hasil Muspeksus ini segera dilakukan validasi data.

“Jika ada penambahan KPM untuk penerima BLT DD tahun 2021, diharapkan kepada peserta musyawarah agar segera mungkin untuk melakukan pendataan,” pungkas Lukman.

Penulis : (Red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *