BREAKING

Kamis, April 25, 2024
Lampung Utara

Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri Ke Polres Lampung Utara

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercay ta

KOTABUMI | Seorang pelaku spesialis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga, menyerahkan diri kepada pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.

Sebelum Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah mengamankan dua pelaku lainya berikut barang bukti 13 unit sepeda motor berbagai jenis hasil kejahatannya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, S.H. menyampaikan bahwa inisial pelaku adalah A (30) warga Desa Negri Agung Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga :  Temu Pamit Kejari Pringsewu Asep Sontani Sunarya S.H., C.N kepada Amru Eryandi S.H., M.H.

“Tersangka menyerahkan diri, dengan didampingi oleh pihak Keluarga pada Sabtu 16 Oktober 2021, untuk selanjutnya mempertanggung jawabkan perbuatannya pidana yang telah dilakukannya,” kata AKP Eko, Minggu (18/10/21).

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, pelaku terlibat aksi pencurian sepeda motor di bebera lokasi di wilayah hukum Polres Lampung Utara bersama dua rekannya yang telah diamankan sebelumnya.

Baca Juga :  Cekcok Mulut, Seorang Laki-laki di Lampura Dihujam Pisau oleh Seorang Gadis

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberetan dengan ancaman 9 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim.

Penulis : ( Ahmad )

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *