BREAKING

Kamis, April 18, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang

Pelecehan Suku Lampung Ahirnya di Laporkan Ke Polres Tulang Bawang

TULANG BAWANG |  Sejumlah tokoh masyarakat Lampung yang ada di Kabupaten Tulangbawang, akhirnya melaporkan kasus pelecehan terhadap masyarakat suku Lampung ke Satreskrim Polres Tulangbawang.

Kasus pelecehan sekaligus penghinaan dengan tulisan ‘LAMPUNG tu kayak ANJING apalagi orang” nya’ —yang di posting melalui media sosial Facebook (FC) pada 11 Oktober 2018 lalu. Tidak hanya itu, penghinaan yang di posting melalui account Hury Caak Ciliek Owye ini, disertai dengan dipajang foto sepasang pengantin berpakaian Adat Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Adakan Rakor Pembentukan Tim Satgas Kartu Petani Berjaya

Tokoh masyarakat yang diketuai oleh Muhlisi Alfian, Badri, Buchori dan Baidawi dari Menggala Tulangbawang. Kemudian tokoh pemuda Lampung antara lain adalah Fatoni, Richard Aterton, Irwanda yang juga dari Kecamatan Menggala, Banjaragung dan Kecamatan Gedung Aji dan hadir Ketua LSM FORTUBA(Andika) diterima oleh penyidik Satreskrim Polres setempat, pukul 09.30 wib, Jumat (19/10).

Baca Juga :  Heni Susilo Anggota DPRD Provinsi Lampung Bagikan Sembako kepada Warga Kuta Dalom

Pelapor Fatoni mendampingi Muhlisi Alfian kepala penyidik menunjukkan bukti print shoot ujar penghinaan dan sejumlah komentar atau tanggapan masyarakat terhadap postinagan tersebut. Penyidik mengatakan, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE dan SARA.(rls/Toha)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *