Tulang Bawang Barat – Alokasi Dana Desa adalah, anggaran keuangan yang diberikan
pemerintah kepada desa, yang mana sumbernya berasal dari Bagi Hasil Pajak Daerah
serta dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah yang diterima oleh
kabupaten. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 tahun 2007
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di dalam Pasal 18 menyatakan bahwa,
“Alokasi Dana Desa berasal dari APBD Kabupaten / Kota yang bersumber dari Dana
Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten /
Kota untuk desa paling sedikit 10 % (sepuluh persen).
Sedangkan Dana desa adalah, dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan
bagi desa, yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten/kota. Dana ini
digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dana desa di alokasikan dari APBN berdasarkan Pasal 72 Ayat 1 Huruf b UU
No 6/2014 tentang Desa.
Tujuan pemerintahan Pusat memberikan Dana Desa pada prinsipnya adalah, untuk
meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan
pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan
pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari
pembangunan.
Pengertian dan tujuan dari Program Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa
(ADD) tersebut diatas, telah dibuktikan dan terealisasi dengan baik pada tahun
sebelumnya di Tiyuh Pagar Jaya , Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang
Bawang Barat. Di tahun 2018 ini, Tiyuh setempat berencana akan memanfaatkan
Dana Desa untuk menambah aset Desa/ Kampung dan menambah fasilitas Tiyuh ,
baik dibidang pembangunan maupun di bidang pemberdayaan masyarakat Tiyuh
Kepalou Tiyuh Pagar Jaya , Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang
Barat,”SUKOYO”, Saat Di Temui Oleh SAHDAN Kepala Biro,
Media Gemalampung.com . Di Balai Tiyuh Setempat Menjelaskan, Jumat (28/08/18)
menjelaskan rencana pengelolaan Dana Desa(DD) baik yang bersumber dari APBN
maupun yang bersumber dari APBD Di utamakan untuk pembangunan fisik dan
pemberdayaan masyarakat. Pembangunan tersebut telah mulai dilaksanakan sesuai
permintaan warga masyarakat Tiyuh Pagar Jaya , Melalui Musyawarah Dibalai Tiyuh
Setempat.
Dana Desa (DD) Dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2018 Baru Terlialisasikan: 20% DAN
40% untuk pembangunan FISIK Dan Untuk Operasional Perkantoran Serta
Kelembagaan.
– Pkk – karang Taruna – musyawarah Tiyuh – linmas – gotong royong – Reboisasi.
Untuk Pembangunan Fisik – Buat Tribun di Lapangan ukuran 5 m x 9 m.
– dan Taman Sehati 5 m x 84 m.
– Pembangunan TPA Ukuran 18 X 7 m. Tegas Kepalou Tiuh.
Disisi lain,”YAMAN”, Selaku Sekretaris, Dan “ZULKARNAIN”, Bendahara, Tiyuh Pagar
Jaya , Berharapan", , kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah agar merealisasikan
anggaran Dana Desa di tahun 2018 ini sepenuhnya, serta berharap program ini bisa
berkelanjutan seterusnya, karena sangat bermanfaat sekali bagi seluruh Tiyuh
khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat, untuk menambah aset dan Fasilitas
Tiyuh dibidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Tukas Mereka.
Selain hal tersebut, Kepalou Tiyuh Pagar Jaya ,”SUKOYO”, mengucapkan terimaksih
yang sebesar-besarnya kepada Pemerintahan Pusat dan Daerah atas terealisasinya
program Dana Desa (DD) yang sangat membantu kebutuhan Tiyuh dan
Pemberdayaan Masayarakat.
"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintahan Pusat
maupun Daerah, dengan adanya program Dana Desa sangat membantu untuk
Fasilitas dan kebutuhan Tiyuh baik di bidang pembangunan maupun pemberdayaan
masyarakat dan hal ini sangat dirasakan sekali oleh masyarakat luas, dan kini
pembangunan-pembangunan Di Tiyuh Pagar Jaya , Nampak Bagus dan Tertata. Serta
Mudah-Mudahan Pembangunan Kedepan Bertambah Sesuai Dengan Harapan Dan
Fungsinya". Ungkap ,”SUKOYO”,.
(sahdan)
2,097 total views, 2 views today