Tulang Bawang

Pembangunan Fisik Tahun 2018, TIYUH INDRALOKA MUKTI, Utamakan Kebutuhan Warganya.

 

 Gemalampung.com | 

Tulang Bawang Barat,- Dana desa adalah, dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa, yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten/kota. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana desa di alokasikan dari APBN berdasarkan Pasal 72 Ayat 1 Huruf b UU No 6/2014 tentang Desa.

Tujuan pemerintahan Pusat memberikan Dana Desa pada prinsipnya adalah, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.

Sedangkan Alokasi Dana Desa adalah, anggaran keuangan yang diberikan pemerintah kepada desa, yang mana sumbernya berasal dari Bagi Hasil Pajak Daerah serta dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah yang diterima oleh kabupaten. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di dalam Pasal 18 menyatakan bahwa, “Alokasi Dana Desa berasal dari APBD Kabupaten / Kota yang bersumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten / Kota untuk desa paling sedikit 10 % (sepuluh persen).

Pengertian dan tujuan dari Program Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut diatas, telah dibuktikan dan terealisasi dengan baik pada tahun sebelumnya di Tiyuh Indraloka Mukti, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Di tahun 2018 ini, Desa/Tiyuh setempat berencana akan memanfaatkan Dana Desa untuk menambah aset Desa/Tiyuh dan menambah fasilitas Desa/Tiyuh, baik dibidang pembangunan maupun di bidang pemberdayaan masyarakat Tiyuh.

Kepala Tiyuh Indraloka Mukti, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Gede Sutejo, Saat Di Temui Oleh SAHDAN Kepala Biro, Media Gemalampung.com. Di Balai Kampung Setempat Menjelaskan, Senin (23/04/18) menjelaskan rencana pengelolaan Dana Desa(DD) baik yang bersumber dari APBN maupun yang bersumber dari APBD Di utamakan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Pembangunan tersebut telah mulai dilaksanakan sesuai permintaan warga masyarakat Tiyuh Indraloka Mukti, Melalui Musyawarah Dibalai Kampung Setempat,

Baca Juga :  Pemkab Tulang Bawang Peringati HUT RI Ke-74 Adakan Perlombaan dan Jalan Sehat

“Di tahun anggaran 2018 ini, jumlah pagu anggaran ADD dan DD secara keseluruhan dalam satu tahun sebesar 1.254.056.524,- dimana dari dana tersebut sesuai dengan APBT akan di alokasikan dibeberapa bidang yaitu, untuk Bidang ke-1 , Bidang Pemerintahan Tiyuh dianggarkan sebesar Rp. 355.974.000,- , untuk Bidang II, Bidang Pembangunan Tiyuh sebesar Rp.647.238.920,- , untuk Bidang III, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Tiyuh sebesa Rp.27.422.000,- , Bidang IV Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.156.688.000,- dan Bidang V (Tak Terduga) sebesar Rp.6.401.273,- serta Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) sebesar Rp.70.000.000,- “. Terangnya.

Lebih lanjut Gede pun mengatakan, untuk anggaran Dana Desa (DD) di tahap pertama hanya cair sebesar 20% yaitu sebesar 146.633.241,- dan dari dana tersebut di tahap pertama ini akan di dialokasikan untuk pembangunan fisik yaitu, untuk pembangunan 2 Unit Talud yang berlokasi di Rt.04, Rw.01 dengan luas 1 X 1,7 X 46m dan 1,2 X 1,7 X 46m dengan anggaran sebesar Rp.70.004.000,-. Selain pembanguna Talud Tiyuh, adapun pembukaan badan jalan dan penimbunan jalan yang berlokasi di tiga titik yaitu, titik pertama di Rt.02, Rw. 01 Pembukaan Bandar Jalan seluas 5m X 60m dengan anggaran sebesar Rp.27.365.000,- , titik ke dua teretak di Rt.05, Rw.02 yaitu pemerataan dan penimbunan jalan seluas 6m X 96m dengan anggaran sebesar Rp.13.865.000,- dan titik ke tiga terletak di Rt.04, Rw.01 penimbunan jalan seluas 5m X 46m dengan anggaran sebesar Rp. 16.335.000,- “. Paparnya.

Baca Juga :  Bakti Kesehatan di Ponpes, Kapolsek Tumijajar : Ada Pengobatan, Khitanan dan Pemberian Bingkisan

Selain untuk pembangunan fisik tersebut, Gede mengatakan untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakatan di tahap pertama ini dialokasikan untuk bantuan batang yang disalurkan kepada masyarakat ( belajar , mengajar keagamaan) berupa Iqro , buku dan pena dengan anggaran sebesar 3.633.000,-.

Disisi lain, Kepala Tiyuh Indraloka Mukti , Kecamatan Way Kenanga , Kabupate. Tulang Bawang Barat, mengatakan, ” untuk kegiatan pembangunan fisik yang sumber dananya berasal dari Dana Desa (DD), harus memenuhi padat karya 30% untuk upah tenaga kerja/jasa yang di kerjakan oleh masyarakat Tiyuh Indraloka Mukti”. Tegasnya.

“Harapan”, Gede, kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah agar merealisasikan anggaran Dana Desa di tahun 2018 ini sepenuhnya, serta berharap program ini bisa berkelanjutan seterusnya, karena sangat bermanfaat sekali bagi seluruh Tiyuh khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat, untuk menambah aset dan Fasilitas Tiyuh dibidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Tutupnya.

Selain hal tersebut, Kepala Tiyuh Indraloka Mukti, Gede Sutejo mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintahan Pusat dan Daerah atas terealisasinya program Dana Desa (DD) yang sangat membantu kebutuhan Tiyuh dan Pemberdayaan Masayarakat.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintahan Pusat  maupun Daerah, dengan adanya program Dana Desa sangat membantu untuk Fasilitas dan kebutuhan Tiyuh baik di bidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat dan hal ini sangat dirasakan sekali oleh masyarakat luas, dan kini pembangunan-pembangunan Di Tiyuh Indraloka Mukti, Nampak Bagus dan Tertata. Serta Mudah-Mudahan Pembangunan Kedepan Bertambah Sesuai Dengan Harapan Dan Fungsinya”. Ungkapnya.**(sahdan)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *