
Gemalampung.com, Lamteng -Cemburu membuat seorang lelaki di Dusun II Sidorejo, Kecamatan Bekri gelap mata dan nekat melakukan pembunuhan.
Aksi sadis pelaku yang terjadi pada, Jumat (7/4) lalu dilatarbelakangi kekesalannya kepada korban yang telah menikahi mantan isterinya satu tahun lalu.
Adalah Sukarni (45) yang telah melampiaskan amarahnnya kepada Mustar (44) yang juga tetangganya, lelaki yang telah menikahi Relawati (40) perempuan yang telah bercerai dengan Sukarni satu tahun lalu.
Ternyata, lelaki yang telah digugat cerai itu masih menyimpan cinta kepada Relawati sehingga bertekat menghabisi nyawa siapa pun yang menikahi Relawati.
SY (39), salah satu tetangga korban menyebutkan, ancaman Sukarni bahkan sempat ia lontarkan kepada keluarga Mustar yang sesaat setelah menikahnya langsung memboyong Relawati ke Jawa untuk membina kehidupan baru mereka di sana.
“Pelaku pernah mengancam kepada keluarga korban di sini (Sidorejo), kalau nanti Mustar pulang (dari Jawa ke Sidorejo) maka akan dibunuh karena telah menikahi mantan isterinya (Relawati),” terang SY kepada penyidik kepolisian, Minggu (8/4).
Sukarni ditangkap oleh Satreskrim Polres Lamteng dengan barang bukti sebilah golok dan pakaian korban.
“Kita kenakan Pasal 304 KUHP tentang pembunuhan yang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman seumur hidup kurungan,” kata Kasatrim AKP Resky Maulana.**(dbs)
1,173 total views, 4 views today