BANDAR LAMPUNG | Pemira Uin Raden Intan Lampung kembali memanas dan berujung ricuh, kericuhan sendiri terjadi di Tempat pemungutan suara (TPS) Fakultas Tarbiah dan keguruan, (28/11/2018).
Awal kericuhan terjadi dipicu oleh oknum yang ingin bermain curang dengan cara memasukan kertas suara 3 sekaligus dalam satu lipatan, sehingga terpergok oleh saksi pasangan calon no urut 2, sempat terjadi keributan akan tetapi dapat diredam.
Seperti halnya di jelaskan oleh sofyan salah satu mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Kepada Media Penalampungnews.com.
Kecurangan tersebut terdapat 3 faktor :
1. Waktu dalam pecoblosan durasi yang di lama-lamakan
2. Slip SPP dan KTM
3. Surat suara 1 orang memiliki 3 surat suara.
” kecurangan ini terjadi atas 3 faktor mas, dari waktu yang seharunya dipercepat tetapi ini malah di lama- lamakan, hal tersebut memicu agar salah satu calon mengutungkan. Untuk Slip SPP dan KTM, dikumpulkan dalam satu tempat oleh Panitia, lalu dibagikan pada hari pencoblosan, sebenernya hal tersebut tidak boleh dan sudah melanggar tata tertib Permira, ” ujarnya kepada penalampungnews.
Lanjutnya, Panitia memberikan 3 surat suara kepada pemilih, guna untuk mendapat hak suara yang lebih banyak.
Dari sudut yang berbeda para romborangan mahasiswa/i mendatangi gedung rektorat untuk menuntut keadilan, dari pihak rektok.
” saya dan kawan- kawan khususnya mas, disini menentut/ meminta keadilan pihak rektor yang pertama. Untuk memberhentika pemira dan tidak adalagi pemira”, ungkapnya.(Yudi/red)