Gemalampung.com, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara memerintahkan Asisten II Bidang Ekonomi, Kesejahteraan dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Fahrizal Ismail, SH.,MH., melakukan inspeksi mendadak (sidak)  di beberapa Mini Market, Pasar Swalayan dan Pasar tradisional. Didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Koperasi, dan Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Rabu (31/5/2017).

Sidak tersebut dilakukan untuk meninjau harga dan ketersediaan bahan pangan terutama kebutuhan selama Bulan Ramadhan. Selain itu melakukan pengecekan terhadap makanan kemasan disejumlah mini market dan pasar swalayan, dan pengecekan adanya isu-isu ikan berformalin, daging oplosan di Pasar Tradisional.

Baca Juga :  Kamar Mandi Islami Center Sukadana Tak Layak, Menteri Desa Eko Sandjojo "Bagus Ya WC-Nya"

Dari hasil sidak tersebut, di pasar tradisional harga kebutuhan bahan pokok yang sempat mengalami kenaikan harga pada awal Ramadhan kini sudah mulai stabil serta tidak ditemukan adanya ikan berformalin atapun daging oplosan. Sedangkan persediaan bahan pangan masih mencukupi untuk kebutuhan selama Bulan Ramadhan. Sementara di mini market dan pasar swalayan tidak ditemukan makanan kemasan yang sudah kadaluarsa, karena pihak mini market dan pasar swalayan sudah menarik makanan yang mendekati tanggal kadaluarsanya.

Baca Juga :  Idul Adha, Desa Bungkuk Potong 38 Kambing dan 7 Sapi

“Bupati mengharapkan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan adanya makanan kadaluarsa dan mengandung bahan-bahan berbahaya. Dan kepada Dinas Instansi terkait agar secara rutin melakukan pengecekan” Kata Asisten II kepada beberapa awak media. (Amri)

 1,651 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here