BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGPesawaran

Pemkab Pesawaran Anjurkan Warga Salat Id di Rumah

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

PESAWARAN | Pasca terbitnya surat kesepakatan bersama tentang pelaksanaan Salat Ied, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran anjurkan masyarakat untuk melaksanakan Salat Ied 1442 Hijriah di rumah bersama keluarga.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran, dalam surat tersebut disepakati oleh seluruh Bupati di Lampung termasuk Bupati Dendi terkait pelaksanaan Salat Ied tahun ini.

“Tidak ada yang melarang tapi dianjurkan lebih baik untuk Solat Ied di rumah masing-masing saja untuk keselamatan bersama,” kata Kesuma, Jumat (30/4).

Kesuma menambahkan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang semakin meningkat di Provinsi Lampung khususnya di Pesawaran.

Baca Juga :  TINGKATKAN MINAT BACA, FORUM RELAWAN LITERASI AUDIENSI DENGAN DPRD TANGGAMUS

“Di Lampung ini kan sudah jadi perhatian pusat karena kasusnya terus meningkat, semuanya sudah menjadi aturan Gubernur, dan Mendagri melalui surat edaran yang telah disepakati bersama kepala daerah,” timpalnya.

Ia juga mengatakan, seluruh masyarakat harus memperhatikan keselamatan keluarga dan sekitar, karena kasus Covid-19 belum bisa dikendalikan.

“Salat Ied ini kan hukumnya sunah untuk dikerjakan, makanya kita anjurkan di rumah saja bersama keluarga, kalau untuk keselamatan orang banyak ini kan benar-benar butuh perhatian, sebisa mungkin kita hindari sebelum terjadinya penularan,” jelasnya.

Dalam hal ini butuh tindakan tegas dan konsisten dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan ibadah termasuk di masjid dan ibadah di tanah lapang.

Baca Juga :  Jelang Porprov Lampung Ke-IX KONI Pesawaran Gelar Rapat

“Kalau mudik memang jelas kita larang kecuali memenuhi syarat yang sudah ditetapkan tapi kalau untuk Salat Ied tidak ada larangannya,” ungkap dia.

Kesuma juga berharap kepada masyarakat, khususnya warga Pesawaran memaklumi keputusan tersebut karena untuk kepentingan dan keselamatan bersama guna memutus mata rantai Covid-19.

“Ya kami harap masyarakat dapat memaklumi dan mematuhi apa yang sudah di berlakukan, karena memang kasus Covid-19 terus melonjak di Provinsi Lampung, juga diimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan demi keamanan bersama,” harapnya.

Editor : (Redaksi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *