BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

PEMKAB PRINGSEWU-BBPOM TEKEN MoU & SOSIALISASIKAN INPRES NO.3 TAHUN 2017

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

PRINGSEWU | Balai Besar POM Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan kerjasama dalam rangka peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah.

Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung Dra.Syamsuliani, Apt., M.M. dan Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerjasama tersebut di ballroom Hotel Urbanstyle, Pringsewu, Rabu (18/7).

Acara tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi Inpres No.3 Tahun 2017 dengan lintas sektor di Kabupaten Pringsewu. Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari BBPOM dan Dinas Kesehatan ini diikuti oleh berbagai utusan dari sejumlah organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta sejumlah instansi vertikal lainnya. Turut menghadiri kegiatan tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pringsewu Ir.Hi.Junaidi Hasyim, Kadis Kesehatan Kabupaten Pringsewu Hi.Purhadi, M.Kes., serta jajaran muspida setempat.

Baca Juga :  Bupati Umar Ahmad Sambut Kedatangan Wakil Bupati Sarolangun ke Tubaba

Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung Dra.Syamsuliani, Apt., M.M. dalam sambutannya mengatakan permasalahan dalam pengawasan obat dan makanan sangat kompleks dan selalu terjadi, seperti penyalahgunaan obat, obat tanpa izin edar dan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Oleh karena itu, untuk mengurangi kejadian masalah tersebut, tidak dapat hanya semata-mata oleh Badan POM, namun perlu dilakukan kerjasama lintas sektoral yang didasarkan kepada perjanjian kerjasama. “MoU antara Pemkab Pringsewu dengan Badan POM ini sesuai dengan Inpres No.3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Pengawasan Obat dan Makanan yang dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2017,” katanya.

Pihaknya juga mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar lnpres No.3 tahun 2017 dapat terlaksana di lapangan.

Baca Juga :  DPP AJOI Lantik Kepengurusan se-Provinsi Lampung

Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. dalam sambutannya sangat mendukung ditandatanganinya MoU sekaligus disosialisasikannya Inpres No.3 tahun 2017 tersebut, dimana dengan semakin kuat dan intensif pengawasan terhadap makanan dan minuman serta obat-obatan berbahaya akan berdampak pada kesehatan masyarakat. “Sebelum adanya MoU ini, Pemkab Pringsewu sudah beberapa kali mengadakan kegiatan dengan BBPOM. Diantaranya melakukan kunjungan ke sentra-sentra industri makanan, sidak ke pasar-pasar tradisional dan modern yang menjual makanan dan minuman serta obat-obatan,” ungkapnya.

Fauzi juga menilai perlunya sinergitas lintas sektoral guna meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman serta obat-obatan dari hulu sampai hilir. (rls/vj)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *