BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGTulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Batas Desa Award dari Kemendagri RI

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercay ta

TULANG BAWANG BARAT |  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, Sofyan Nur, menerima Penghargaan Batas Desa Award dari Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Eko Prasetyanto, dalam rangkaian Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa Tahun 2023, di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat. Selasa (14/03/2023).

Baca Juga :  Rangka Peningkatan Imunitas Tubuh,Puskesmas Menggala Sukseskan 25 Program BMW

Sekda Novriwan mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang telah melaksanakan bimbingan dan pengawasan maupun pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Terbaik secara Nasional.

“Alhamdulilah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat termasuk Kategori 10 kabupaten terbaik dalam penetapan dan penegasan batas desa nasional, dan untuk Provinsi Lampung hanya Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mendapatkan Batas Desa Award ini,” ungkap Sekda Novriwan Jaya.

Lanjut Sekda, hal ini dapat tercapai tentunya berkat dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Tiyuh, Camat dan Tim Penegasan Batas Desa Kabupaten. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang baik dari seluruh elemen Masyarakat Tubaba.

Baca Juga :  21 Warga Kagungan Rahayu Merasa Dipermak PT.CLP Hingga Tak Dapat Ganti Rugi Tanah

“Semoga Kedepan Tubaba akan mendapatkan pencapaian-pencapaian terbaiknya, dan terus berkolaborasi untuk Kemajuan Kabupaten Tulang Bawang Barat “Pulang Kemasa Depan,” harapnya.

Editor : (Redaksi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *