BREAKING

Sabtu, April 20, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGTulang Bawang Barat

Pemkab Tulang Bawang Barat Keluarkan Ranperbup Soal Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
Tulang Bawang Barat | Plh. Sekda Kabupaten Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya, memimpin rapat rancangan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat tentang pedoman penerapan disiplin dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada tatanan normal baru, Senin (14/9/2020).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat bupati setempat juga turut di hadiri, Plh. Sekdakab Tulang Bawang Barat, Forkopimda, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta kepala OPD terkait.
Dalam Ranperbup Tubaba tantang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ditujukan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat (fasilitas umum), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga kontrak.
Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan juga akan diberlakukan pada tempat dan fasilitas umum seperti perkantoran/tempat kerja, usaha, sekolah, tempat ibadah, stasiun, dan transportasi umum.
Novriwan menyampaikan, bahwa Ranperbup ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
“Juga meningkatkan partisipasi warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Selanjutnya, Ranperbup tersebut melalui Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Tulang Bawang Barat akan menerima masukan dan koreksi perbaikan demi kesempurnaan dan aplikatif di masyarakat.
Penulis : (Wawan)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *