Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilbup Pesibar 2020
[su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
PESISIR BARAT | Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat tahun 2020 mendatang ditetapkan sebesar Rp 15,3 miliar. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilbup Pesibar 2020 digelar antara KPUD dan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal. Selasa malam (1/10/2019).
Sementara Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Mengatakan harapannya agar anggaran tersebut dapat dipergunakan dengan baik untuk kelancaran Pilbub 2020.
Serta pengawasan juga diutamakan agar pilbub tidak ada pasangan calon main maney politik, yang utama sesuai dengan undang – undang aman dan adil ungkap bupati usai acara penandatanganan NPHD.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Pesisir Yulyanto Mengatakan Syukur alhamdulillah sudah di tanda tangani oleh pemerintah daerah.
“Tentu dengan adanya dana tersebut kami akan sebaik mungkin untuk mempergunakan dengan semestinya,”Ungkap Yulyanto, selesai penandatanganan NPHD.
Turut hadir Komisioner KPU Provinsi Lampung, M. Tio dan Komisiner KPU kabupaten Pesisir Barat serta SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. (Riswanto).