LAMPUNG TENGAH | Pengadilan Agama Negeri Gunung Sugih telah melakukan sidang perkara persidangan yang meliputi sidang isbat, sidang perceraian, dan sidang ekonomi syariah tahun 2020, Kamis (4/3/2021).
Romi Maulana, Humas pengadilan agama setempat mengatakan, di tahun 2020, ada 1800 perkara perceraian yang ditangani.
Sedangkan total perkara yang disidangkan sebanyak 2666 perkara, termasuk sidang isbat.
“Dispensasi kawin, ekonomi syariah, hak waris , dan hibah,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, penyebab banyaknya kasus perceraian karena latar belakang masalah ekonomi.
“Adapun perceraian itu semua banyak berlatar belakang masalah ekonomi.dan kemungkinan besar dampak dari Covid 19,” tambahnya.
Kemudian, untuk tahun 2021 ini, Pengadilan Agama Gunung Sugih mengharapkan kepada Pemkab Lampung Tengah untuk memfasilatasi sidang isbat melalui KUA yang ada di setiap kecamatan.
” Karena dari data kami masih banyak masyarakat yang blm mempunyai buku nikah, dan program itu sangat membantu masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke pengadilan agama untuk melaksakan sidang isbat,” pungkasnya.
Penulis : (Miswan)