TULANG BAWANG | penganiayaan yang di duga di lakukan oleh (ST) orang tua (TG)  terhadap dua siswa SDN 02 Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, membuat murka para dewan guru.Setelah hal tersebut terjadi pada hari, Rabu (24/10/2018) kemaren, beberapa dewan guru dan wali kelas menyanyangkan terjadinya pemukulan yang di lakukan oleh orang tua (TG) terhadap dua siswa lainnya.

Menurut para dewan guru,hal tersebut seharusnya tidak perlu di lakukan,karena permasalahan itu masih di dalam tanggung jawab para dewan guru(pihak sekolah).

“kami sangat menyayangkan dengan terjadinya pemukulan yang di lakukan oleh (ST) orang tua (TG),seharusnya kalau ada permasalahan tidak perlu harus mengambil sikap keras, tapi temui lah para dewan guru, dan tanyak baik-baik kenapa anak nya pulang dengan keadaan menangis.Tapi ini malah hal yang tidak di inginkan terjadi kepada dua siswa lainnya,tentu kami para dewan gurj sangat menyangkannya hal tersebut terjadi,.”ujar para dewan guru saat di konfirmasi media, Kamis (25/10/2018)

Baca Juga :  Kajian Tauhid Bersama Aa'Gym di Kota Metro

Di tempat yang sama, Meri novika, S.PD Wali Kelas dari dua siswa korban mewakili kepala sekolah Putri,S.Pd menjelaskan kronologis terjadinya permasalahan.

“pada saat itu, para siswa-siswi baru masuk kelas,ketika para siswa -siswi hendak melaksanakan tugas belajar, tiba-tiba anak (ST) yaitu (TG) memasuki kelas dan menendang-nendang meja belajar teman-teman lainnya.dan anehnya ketika (TG) tidak di ladeni oleh teman-teman lainnya, (TG) pun pulang dengan keadaan menangis.Tak berselang lama orang tuanya (ST) datang dan mendatangi dua siswa tersebut,tanpa pikir panjang (ST) pun melakukan tindakan penganiayaan dengan menampar beberapa kali terhadap dua siswa tersebut. Setelah kami mencoba melerai,dan mengusir (ST),ternyata dirinya pulang dan datang kembali dengan membawa senjata tajam (Golok) dan lalu mengancam dua siswa tersebut.kami pun para dewan guru melerai (ST) untuk tidak melakukan tindakan yang tidak di inginkan, namun malah para dewan guru pun mendapatkan ancaman dari (ST) tersebut.”jelasnya.

Baca Juga :  Padat Karya Tunai Pekon Tri Tunggal Mulya, Serap Tenaga Kerja 200 Warga Lokal

Lebih jauh dirinya menyampaikan kepada media,
“perlu di ketahui juga pak, kalau (TG) ini kelas III,jadi sangat jauh dia melangkah ke kelas V untuk menemui kakak kelasnya. Tentunya kami para dewan guru tidak terima atas tindakan orang tuanya (TG),karena sudah melangkahi wewenang sekolah dan mengancam para dewan guru serta membuat para siswa-siswi ketakutan untuk melaksanakan sekolah seperti biasanya.”ujarnya.

Terakhir para dewan guru berharap pihak yang berwajib untuk mengambil tindakan atas perbuatan yang di lakukan oleh (ST),
“atas kejadian ini, kami berharap kepada pihak kepolisian untuk mengambil tindakan secara hukum, supaya hal-hal yang tidak di inginkan tidak terjadi lagi.”tutup para dewan guru.(rls/red)

 1,262 total views,  4 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here